15 Tersangka di Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Kepala Perpustakaan hingga ASN Terlibat
Sejumlah fakta terkait temuan pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah fakta terkait temuan pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dari lingkungan kampus UIN Makassar polisi menyita Rp446,7 juta uang palsu.
Pabrik uang palsu di perpustakaan kampus ini diduga melibatkan kepala perpustakaan UIN Makassar.
Berikut sejumlah faktanya:
15 Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan 15 tersangka terkait pabrik uan palsu di UIN Makassar.
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak menyebut tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pengembangan penyelidikan.
Baca juga: Mabes Polri Cekal Warga Kerinci Jambi Bernama Agus Pergi ke Luar Negeri, Pembunuhan Sadis
Baca juga: Jokowi Dipecat PDIP, Edi Purwanto: Sudah Sesuai AD/ART
"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," kata Reonald di Mapolres Gowa, Senin (16/12/2024).
Dia menyebut pabrik uang palsu tersebut mulai terendus pada awal Desember 2024.
Petugas kemudian menggelar penyelidikan hingga menemukan pabrik uang palsu di perpustakaan kampus.
"Kita libatkan Labfor, BI (Bank Indonesia), BRI, BNI juga kita libatkan, kemudian kita libatkan dan terbantu dari rektor universitas (UIN Alauddin) di Gowa. Kenapa? Karena ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa," kata Reonald.
Kepala Perpustakaan hingga ASN Diduga Terlibat
Salah satu orang yang ditangkap polisi sehubungan kasus uang palsu tersebut adalah Kepala Perpustakaan UIN Makassar Andi Ibrahim.
Andi ditangkap bersama seorang staf lain terkait peredaran uang palsu.
Penangkapan pria bergelar doktor itu dikonfirmasi Wakil Rektor III UIN Makassar Muhammad Khalifah Mustamin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.