UMP Jambi 2025

Daftar Kompliot UMK 11 Daerah dari Muaro Jambi, Batanghari, Tebo s/d Kerinci & UMP Jambi 2025

Jumlah UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535. Berikut jumlah UMK 11 kabupaten-kota di Jambi dari Tanjab Timur, Muaro Jambi s/d Sungai Penuh dan Kerinci.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Duanto AS
Tribun Network
Daftar Lengkap UMK 11 Daerah dari Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun s/d Kerinci dan UMP Jambi 2025 

Jumlah UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535. Berikut jumlah UMK 11 kabupaten-kota di Jambi dari Tanjab Timur, Muaro Jambi s/d Sungai Penuh dan Kerinci.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan jumlah UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535. 

Kenaikan besaran UMP 2025 untuk Provinsi Jambi naik 6,5 persen atau Rp197.413 dari tahun sebelumnya Rp3.037.122.

Lantas berapa upah minimum atau UMK 11 kabupaten kota di Jambi? Berikut daftar lengkapnya.

Beberapa daerah menggelar rapat untuk penetapan UMK, namun ada juga daerah yang UMK-nya sesuai UMP Jambi 2025.

Di Kabupaten Muaro Jambi, jumlah UMK Muaro Jambi 2025 sebesar Rp3.378.620.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrasns Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Amin, mengatakan rapat pleno penetapan UMK Muaro Jambi telah dilakukan dan telah ditanda tangani.

"Jumlah itu naik 6,5 persen dari UMK tahun sebelumnya atau Rp 206.207. Nanti hasilnya akan dilaporkan ke provinsi untuk penetapan," lanjutnya.

Di Kabupaten Sarolangun, jumlah UMK Sarolangun 2025 sebesar Rp3.322.266.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun, Deshendri, mengatakan berdasarkan rapat bersama Dewan Pengupahan, sudah ditetapkan dan disepakati naik 6,5 persen dari upah tahun sebelumnya.

"Ya, UMK Kabupaten Sarolangun sudah ditetapkan sebanyak Rp3.322.266 rupiah pada Senin kemarin," kata Deshendri, Rabu (17/12/2024).

Penetapan UMK Sarolangun 2025 mengikuti kenaikan UMP Jambi 2025 sebesar 6,5 persen.

"UMK ini mulai diberlakukan pada Januari 2025 mendatang," tuturnya.

Di Kabupaten Batanghari, UMK Batanghari 2025 naik menjadi Rp3.234.535. Jumlah ini sama seperti UMP Jambi.

Dewan Pengupahan Kabupaten Batanghari telah melaksanakan rapat penetapan pada Senin, (16/12/2024), yang dihadiri Dewan Pengupahan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batanghari, perwakilan perusahaan dan akademisi tersebut. 

"Alhamdulillah telah kita laksanakan rapat Dewan Pengupahan dan besarannya sama dengan UMP Jambi, sesuai dengan kondisi Batanghari," kata Muhammad Ridwan Noor, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Batanghari.

Dalam rapat, awalnya pihak perusahaan keberatan besaran kenaikan yang signifikan tinggi. Namun, setelah proses rapat, jumlah tersebut disetujui.

Setelah ini, Pemkab Batanghari akan memberikan surat pemberitahuan ke Provinsi Jambi dan menginformasikan hasil rapat tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Batanghari. 

Di Kota Sungai Penuh, UMK Sungai Penuh 2025 pun masih mengacu pada UMP Jambi 2025

"Untuk UMK Kota Sungai Penuh masih mengacu pada UMP Jambi," kata Sunardi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh. 

Artinya, UMK Sungai Penuh 2025 sebesar Rp3.234.535.

Besaran upah sama dengan provinsi, karena Sungai Sungai Penuh belum memiliki Dewan Pengupahan. 

Di Kabupaten Kerinci, UMK Kerinci 2025 pun sama, masih mengacu pada UMP Jambi 2025

"Untuk UMK Kerinci masih mengacu pada UMP Jambi," kata Dartaska, Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci. 

Jumlah UMK Kerinci 2025 sebesar Rp3.234.535.

Di Kabupaten Tebo, UMK Tebo 2025 masih berpatokan sama dengan UMP Jambi.

"Kemarin kita tidak ada UMK. Sdangkan tahun ini sudah ditetapkan kenaikan UMK/UMP itu naik 6,5 persen dari tahun UMP/UMK 2024," ujar Mardiansyah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tebo.

Artinya UMK Tebo 2025 jumlahnya Rp3.234.535, tetap mengikuti UMP Jambi 2025

"Kita dak ado UMK, kita tetap mengacu UMP," pungkasnya

Jumlah UMK Kota Jambi 2025

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Jambi, Jaelani, mengatakan Pemkot Jambi masih membahas UMK 2025

"Jadi setelah provinsi kelar baru kita bahas untuk UMK Kota Jambi," ujarnya.

Daerah dengan jumlah UMK sama dengan UMP Jambi 2025

Daerah dengan jumlah UMK berbeda dengan UMP Jambi 2025.

  • Jumlah UMK Muaro Jambi 2025 sebesar Rp3.378.620.
  • Jumlah UMK Sarolangun 2025 Rp3.322.266.
  • Jumlah UMK Kota Jambi 2025 Rp masih dalam proses.
  • Jumlah UMK Tanjung Jabung Barat 2025 Barat masih dalam proses.

(pit/ian/sbi/uti/fre) 

Baca juga: Mabes Polri Cekal Warga Kerinci Jambi Bernama Agus Pergi ke Luar Negeri, Pembunuhan Sadis

Baca juga: Kecelakaan Maut Fortuner vs Sepeda Motor di Bagan Pete Jambi, Seorang Perempuan Tewas di Lokasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved