Berita Jambi
Lokasi dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Jambi, Sisa 11 Hari Lagi
Masih ada sebelas hari lagi, sebelum pemutihan pajak kendaraan di Samsat Jambi berakhir pada 28 Desember 2024. Ini lokasi dan syaratnya
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Duanto AS
Masih ada sebelas hari lagi, sebelum pemutihan pajak kendaraan di Samsat Jambi berakhir pada 28 Desember 2024.
TRIBUNJAMBI.COM - Kemungkinan, pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi tahun menjadi yang terahir kalinya.
Kepala Samsat Provinsi Jambi, Mustarhadi, mengatakan tahun depan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi kemungkinan tidak ada lagi.
Penyebabnya, per Januari 2025 sudah berlaku peraturan baru tentang pajak kendaraan bermotor di Indonesia.
Aturan baru yang dimaksud adalah Pajak Opsen sesuai dengan UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Pajak opsen berlaku mulai 2025.
Di situ nanti ada keterlibatan pemerintah kota atau kabupaten.
Maka dari itu, ia mengimbau seluruh warga Jambi yang pajak kendaraannya mati bisa memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan berakhir 28 Desember 2024 nanti.
Pemerintah Provinsi Jambi sedang melangsungkan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 November hingga 28 Desember 2024.
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Mustarhadi mengatakan berapa tahun pun kendaraan mati pajaknya, pemilik hanya perlu membayar 2 tahun saja.
"Untuk denda dan biaya administrasi ditiadakan," katanya.
"Jadi yang pajaknya mati hingga 20 tahun pun yang di bayarkan hanya 2 tahun saja," lanjut Mustarhadi.
Syarat pemutihan pajak pun tidak rumit, sama dengan syarat saat pembayaran normal.
"Tidak ada syarat khusus, sama saja dengan pembayaran pajak normal," jelas Mustarhadi.
Residivis Mencuri di Miniso WTC Jambi, Ambil 12 Powerbank Terekam CCTV |
![]() |
---|
Hesti Haris Luncurkan Program 'Sarapan Murah Rp3.000 Jumat Berkah' untuk Warga Jambi |
![]() |
---|
Banyak Tikungan Tajam dan Lubang, Jalan Ness Jadi Jalur Berbahaya di Jambi |
![]() |
---|
Layanan Imigrasi Kini Ada di MPP Kota Jambi, Mulai Permohonan Paspor hingga Konsultasi Izin Tinggal |
![]() |
---|
Dukung Kafilah Jambi, Sekda Harap STQH Bentuk Generasi Muda Berakhlak Mulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.