UMP Jambi 2025

UMK 7 Daerah di Jambi yang Jumlahnya Sama dengan UMP Jambi 2025 Sebesar Rp3.234.535

Setelah UMP Jambi 2025 ditetapkan, berapa UMK kabupaten kota di Jambi? Tercatat ada tujuh daerah yang besarannya sesuai UMP.

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Duanto AS
Istimewa
UMK dan UMP Jambi 2025. 

Kemudian pekerja di sektor perkebunan mendapatkan UMS 0,25 yang lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan. 

"UMS perkebunan ini Rp3.242.600," kata Haris.

Al Haris menyebut pembagian UMP dan UMS itu sesuai pedoman Peraturan Menteri Tenaga Kerja 2024.

Tahapan setelah gubernur tanda tangan, nanti akan diproses di Kementerian Ketenaga Kerjaan untuk pengesahan jumlah UMP Jambi 2025.

"UMP dan UMS tak jauh beda, intinya tak boleh dibawah 6,5 persen kenaikannya. Kita, Provinsi Jambi, UMP sesuai nasional," sebut Gubernur Al Haris.

Lantas berapa UMK Kabupaten Kota di Provinsi Jambi?

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menyambut baik jumlah UMP Jambi 2025 yang naik 6,5 persen.

Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, mengatakan sebagai perwakilan buruh dan internal organisasi menerima keputusan tersebut. 

"Kita menerima keputusan tersebut dan kawan-kawan juga bersemangat mendengar hal tersebut," ujarnya.

KSBSI Provinsi Jambi mengapresiasi pemerintah, khususnya Presiden Indonesia, yang telah menginisiasi hal tersebut dan dilanjutkan dengan regulasi Kemnaker sehingga memiliki legal studying.

"Saya berharap keputusan dapat dijalankan oleh semua perusahaan yang ada di Jambi," tegasnya.

Roida menambahkan pemerintah harus dapat memainkan peran pengawasan dengan baik. "Jangan sampai ada pekerja yang terzalimi," timpalnya.

Selain itu, ia juga meminta perusahaan di Jambi dapat menerapkan struktur upah bagi karyawannya. 

Ada perbedaan antara karyawan baru dengan karyawan yang sudah lama bekerja. 

Selain itu karyawan dengan luasan SMA dan sarjana juga memiliki perbedaan upah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved