Berita Viral

Viral Tiga Pria Ditangkap saat Lakukan Pungli di Simpang Gado-Gado Jambi, Pelaku Bawa Sajam

Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pria bersama dua temannya saat sedang melakukan pungli di Simpang Gado-Gado, Kota Jambi.

|
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Viral Tiga Pria Ditangkap saat Lakukan Pungli di Simpang Gado-Gado Jambi, 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral di media sosial banyaknya keluhan para sopir yang mengaku kerap dipalak oleh beberapa oknum d kawasan Simpang Gado-Gado, Kota Jambi.

Atas banyaknya laporan tersebut, Tim gabungan operasi pekat Siginjai II Polda Jambi melakukan razia di daerah tersebut.

Benar saja, Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pria bersama dua temannya saat sedang melakukan pungutan liar (pungli).

Tiga pria itu ditemukan sedang melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Simpang Gado-Gado, Jambi.

 Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (13/12/2024) ketika tim patroli melakukan razia di kawasan tersebut.

Menurut laporan, saat patroli, petugas mendapati beberapa pria yang sedang melakukan pungutan liar terhadap pengemudi truk yang melintas di simpang lampu merah Gado-Gado.

Tim gabungan yang curiga langsung melakukan penggeledahan terhadap para pelaku.

Salah satu pria yang memakai topi dan kaos biru ditemukan membawa sebuah senjata tajam jenis pisau di dalam tasnya.

Baca juga: Viral Kisah Nenek Maryani di Batanghari Jambi, 4 Tahun Nabung Uang Koin Demi Impian Pergi Haji

Baca juga: Viral Video Dokter Koas di Palembang Dipukuli Karena Jadwal Jaga

Saat diperiksa lebih lanjut, pria tersebut mengakui bahwa dirinya telah beberapa kali melakukan pungli terhadap sopir truk di sekitar wilayah tersebut.

Petugas kemudian membawa pria yang membawa senjata itu, bersama dengan dua temannya, ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor tanpa plat nomor yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksi pungli.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan aksi pungutan liar atau tindakan kriminal lainnya di wilayah hukum Jambi.

Kini proses hukum terhadap ketiga pelaku kini sedang berlangsung.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved