Pilkada di Jambi

4 Hasil Pilkada di Jambi Digugat ke MK - Pilkada Muaro Jambi, Kerinci, Sungai Penuh dan Sarolangun

4 hasil Pilkada di Jambi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni Pilkada Sungai Penuh dan Pilkada Sarolangun disusul Kerinci dan Muaro Jambi

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi
4 hasil Pilkada di Jambi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau sengketa pilkada. 

"Saya tim dari 04 cuma bantu support sekarang. Karena pengacara kami gabung ke tim 03 ," tutupnya.

KPU Tunggu Register

Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin, mengatakan sudah menerima informasi beberapa kabupaten yang terdapat  gugatan yakni Sungai Penuh dan Sarolangun.

Pihaknya masih menunggu. Setelah diregistrasi di MK, KPU Provinsi Jambi baru bisa mengetahui apa isi gugatan.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil Biodata Kekayaan Diza Hazra Aljosha Sepupu Zumi Zola Jadi Wakil Wali Kota Jambi 2024 Terpilih

Baca juga: Kunci Jawaban 15 Soal Contoh UAS Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 Tahun 2024

Baca juga: Kapolda Jambi Paparkan Capaian Kerja pada Reses DPR RI, Polisi Terkendala Penertiban PETI

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved