Pilkada di Jambi
4 Hasil Pilkada di Jambi Digugat ke MK - Pilkada Muaro Jambi, Kerinci, Sungai Penuh dan Sarolangun
4 hasil Pilkada di Jambi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni Pilkada Sungai Penuh dan Pilkada Sarolangun disusul Kerinci dan Muaro Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 4 hasil Pilkada di Jambi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau sengketa Pilkada.
Setelah, pasangan calon (paslon) Pilkada Sungai Penuh dan Pilkada Sarolangun mendaftarkan gugatan ke MK lebih dulu, kini paslon dari Kerinci dan Muaro Jambi mengajukan gugatan.
Sengketa Hasil Pilkada di Kerinci
Sementara satu paslon Pilkada Bungo, masih bersiap-siap mengajukan gugatan.
Di Pilkada Kerinci, paslon nomor urut 04 Deri Mulyadi dan Aswanto mengajukan sengketa pilkada ke MK pada Jumat (6/12) pukul 23.13 WIB.
Dalam permohonannya, Deri-Aswanto melampirkan 10 berkas, yakni surat permohonan dalam bentuk pdf dan doc, daftar alat bukti bentuk pdf dan doc, alat bukti, SK penetapan perolehan suara KPU, surat kuasa, bukti, bukti video, bukti kades dan perangkat desa.
Dery mengatakan pihaknya melakukan upaya hukum terhadap hasil Pilkada Kerinci 2024. Pasangan Deri-Aswanto menunjuk Geniman Satria, dkk sebagai kuasa hukum.
Baca juga: Profil Biodata Kekayaan Diza Hazra Aljosha Sepupu Zumi Zola Jadi Wakil Wali Kota Jambi 2024 Terpilih
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya Pak RT dan Istri dengan Sadis, Dituding Curi Pakaian Dalam
"Ya, insyaAllah," katanya menegaskan.
Saat ini, pihaknya memang masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lainnya oleh tim advokasi.
"Saat kita konsolidasi 01, 02, 04 dan penguatan upaya hukum," tegasnya.
Informasi yang dihimpun, di Pilkada Kerinci 2024, bukan hanya paslon 04 Dery-Aswanto yang mengugat ke MK.
Paslon lain, yakni nomor 01 Darmadi-Darifus dan nomor 02 Tafyani Kasim-Ezi juga melakukan upaya hukum ke MK terkait hasil Pilkada Kerinci.
Sementara itu, KPU Kerinci menegaskan siap menghadapi gugatan peserta pilkada di MK.
"KPU Kerinci sangat menghormati langkah/upaya hukum yang ditempuh setiap paslon melalui saluran yang sah dan sudah diatur undang-undang, salah satunya ke MK," ujar Ketua KPU Kerinci, Husni Irham.
Dalam menghadapi gugatan nanti, pihaknya sudah sangat siap, karena meyakini KPU sudah melaksanakan semua tahapan pilkada sesuai ketentuan dan regulasi.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 120, Unsur Sebuah Cerita |
![]() |
---|
Profil Biodata Kekayaan Diza Hazra Aljosha Sepupu Zumi Zola Jadi Wakil Wali Kota Jambi 2024 Terpilih |
![]() |
---|
Ikhtisar Laga AC Monza vs Udinese: Tuan Rumah Kalah, Masih Bertengger di Zona Degradasi |
![]() |
---|
Perasaan Haru Jessica Iskandar Usai Melahirkan: Benar-Benar Antara Hidup dan Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.