Polisi Bunuh Ibunya Pakai Tabung Gas 3Kg di Bogor Ternyata Rawat Inap Karena Kejiwaan sejak 2020

Polisi yang membunuh ibu kandungnya di Bogor, disebut telah menjadi  pasien RS Bhayangkara Polri Kramatjati sejak tahun 2020.

Editor: Suci Rahayu PK
Dok. Polsek Cileungsi via Kompas.com
Anggota polisi, Nikson Pangaribuan ditangkap usai membunuh ibunya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kronologi kasus pembunuhan oleh anggota polisi Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) terhadap ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kok Bisa Mobil Dinas Pemkot Sungai Penuh Dipakai Pelaku Pembakaran TPS untuk Kabur

Baca juga: Detik-detik Sholawat Badar dan Gending Kebo Giro Bergema di Basilika Santo Petrus Vatikan

Baca juga: Hasil Pilkada di Sumatera Selatan, Ini Hasil Rekapitulasi Suara KPU

Baca juga: Kabar Nadia Vega yang Kini Tinggal di Jerman, Bantah Isu Rumah Terbengkalai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved