Pilkada di Jambi

KPU Kota Jambi Mulai Lakukan Perhitungan Rekapitulasi Suara di Pilkada Kota Jambi

KPU Kota Jambi mulai lakukan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi  serta Wali Kota dan Wakil wali Kota Jambi.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
KPU Kota Jambi Mulai Lakukan Perhitungan Rekapitulasi Suara di Pilkada Kita Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mulai lakukan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi  serta Wali Kota dan Wakil wali Kota Jambi pada pilkada serentak 2024. Kamis (5/11/2024)

Deni Rahmat, Ketua KPU Kota Jambi mengatakan Perhitungan Rekapitulasi yang dilakukan di Hotel Aston Jambi ini akan dilakukan selama dua hari, 5-6 Desember 2024.

"Kita mulai perhitungan rekapitulasi hari ini, besok jika tidak ada masalah akan kita tetapkan," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan perhitungan hari ini berbarengan dengan Perhitungan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan di TPS 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Untuk itu rekapitulasi yang di lakukan hari ini hanya untuk 10 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Kota Jambi, sementara itu Kecamatan Alam Barajo akan dilakukan perhitungan rekapitulasi nya besok (6/11/2024).

"Kita berharap perhitungan rekapitulasi ini berjalan sesuai jadwal yang sudah di tetapkan," ujarnya.

Sementara itu, jika ada Paslon atau perwakilan Paslon yang tidak hadir hari ini atau besok bisa meminta hasil penetapan di Kantor KPU.

(Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved