Pilkada di Jambi
2 TPS di Muaro Jambi Diusulkan Pemilihan Suara Ulang
Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Muaro Jambi diusulkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Penulis: Muzakkir | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Muaro Jambi diusulkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Informasi yang dihimpun, dua TPS tersebut berada di dua kecamatan yang berbeda. Yakni di Desa Mudung Darat Kecamatan Marosebo dan di Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam.
Diusulkannya PSU untuk dua TPS ini dikarenakan ada masalah yang krusial, seperti di Mudung Darat, disana ada seorang yang masih dibawah umur namun bisa nyoblos. Alasan panitia karena orang tersebut telah menikah, namun menikahnya bukan secara negara. Dia hanya nikah siri.
Sementara untuk di Sungai Gelam masalahnya karena adanya pemilih yang pindah milih dari Kerinci. Sesuai aturan, mereka milih hanya gubernur, namun pada hari pencoblosan, mereka memilih bupati dan gubernur.
Ketua KPU Muaro Jambi, Al Muttaqin ketika dikonfirmasi mengenai hal itu belum memberikan jawaban. Namun informasi ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.
"Iya ada dua yang diusulkan untuk PSU. Pertama di TPS 03 Desa Mudung Darat, yang kedua di TPS 10 Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam," kata Dedi.
Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan PSU ini akan dilaksanakan namun sesuai informasi yang disampaikan oleh KPU, kemungkinan Facebook akan dilakukan dalam waktu dekat ini. (Tribunjambi.com/ Muzakkir)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Pilbup Muaro Jambi
Pemilihan Suara Ulang
PSU
TPS
berita Tebo
Tribunjambi.com
Sungai Gelam
KPU Muaro Jambi
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.