Pilkada di Jambi

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilwako dan Pilgub Jambi di Kota Jambi Bakal Digelar Kamis

KPU Kota Jambi telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Walikota Jambi dan Pemilihan Gubernur Jambi di tingkat Kecamatan.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rohmayana
Tribunjambi/Danang
Surat suara Pilwako Jambi 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Walikota Jambi dan Pemilihan Gubernur Jambi di tingkat Kecamatan.

Rekapitulasi tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK dilakukan selama dua hari mulai 30 November dan sudah selesai pada 1 Desember lalu

"Proses di Kecamatan sudah selesai semua, selesai di tanggal 1 Desember, jadi tanggal 30 November sampai 1 Desember sudah semua, terakhir di tanggal 1 untuk kecamatan Jambi Timur dan kota baru," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Selasa (3/12/2024).

Selanjutnya KPU Kota Jambi akan melakukan rapat koordinasi dengan PPK di setiap kecamatan pada Rabu 4 Desember untuk menginventarisir persoalan yang belum selesai terkait rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Jambi.

"Tanggal 4 kita Rakor dengan PPK terkait permasalahan apa yang belum selesai di lapangan akan kita selesaikan," ucapnya.

Baca juga: TERUNGKAP! Ternyata Pelajar SMK yang Tewas Ditembak Polisi di Semarang Bukan Tawuran, Gegara Ini

Baca juga: Ini Kasus yang Menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Kena OTT KPK

Rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Jambi sendiri direncakan akan dilakukan selama dua hari pada 5 dan 6 Desember 2024 usai Rakor dengan PPK.

"Rekap tingkat Kota akan dilksakan pada tanggal 5 dan 6, kita laksanakan di hotel Aston," tutupnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved