Pilkada di Jambi
ASN Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati Usai Pilkada, Ini Kata Bawaslu Tanjabbar
Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengirimkan papan ucapan selamat k
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengirimkan papan ucapan selamat kepada pasangan calon (paslon) usai Pilkada serentak 2024, selama bukan di masa kampanye.
Hingga dua hari pasca-Pilkada, papan karangan bunga untuk paslon 01—yang unggul dalam penghitungan cepat—terus berdatangan.
Karangan bunga ini terlihat di berbagai lokasi, seperti di depan Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat.
Beberapa ucapan selamat datang dari pendukung, tim, hingga ASN aktif.
Bahkan, sebelumnya terlihat papan ucapan dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di depan Kantor Bupati.
Namun, papan-papan tersebut kini sudah tidak ada lagi.
Meski begitu, karangan bunga serupa dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tetap terlihat di Rumah Dinas Bupati, termasuk dari Kepala Dinas Perdagangan Tanjung Jabung Barat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Amrina, menegaskan bahwa pengiriman papan ucapan tersebut tidak melanggar regulasi apa pun.
“Secara regulasi, hal ini tidak menjadi masalah, karena bukan termasuk pelanggaran netralitas. Saat ini juga bukan lagi masa kampanye,” jelas Amrina, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, tindakan ASN tersebut berada di luar lingkup pengawasan netralitas ASN dalam konteks Pemilu, sehingga tidak dianggap sebagai pelanggaran.
Sementara itu, situasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap kondusif setelah perhelatan Pilkada serentak.
Paslon 01 menerima banyak dukungan dari berbagai elemen masyarakat, yang terlihat dari ucapan selamat yang terus berdatangan.
Baca juga: Gaji Guru Naik Tahun 2025, Berapa Gaji Guru PNS dan Honorer Saat Ini?
Baca juga: Keunggulan Pada Yamaha NMAX NEO Ini Bantu Optimalkan Berkendara di Musim Hujan
Baca juga: Pj Bupati Tebo Apresiasi Pilkada Serentak 2024 Kondusif, Fokus Proses Pleno
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.