Pilkada di Jambi
Pasca Pilkada, Rumah Dinas Gubernur Jambi Dipenuhi Papan Bunga Ucapan Selamat untuk Haris-Sani
Satu hari setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Rumah dinas Gubernur Jambi mulai dipenuhi papan bunga.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu hari setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Rumah dinas Gubernur Jambi mulai dipenuhi papan bunga.
Papan bunga tersebut berisi ucapan selamat kepada Al Haris dan Abdullah Sani atas terpilihnya sebagai gubernur Jambi terpilih 2024/2029 versi quick count LSI Denny JA dan juga real count saksi tim, Kamis (28/11/2024).
Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com pada Kamis siang, sudah ada tiga papan bunga ucapan yang berdiri tepat di depan pagar rumah dinas, kemudian juga terlihat sejumlah orang yang sedang memasang papan bunga, dan sejumlah tempat yang sudah disiapkan untuk pemasangan papan bunga.
Salah satu yang mengirimkan papan bunga ucapan adalah Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur yang merupakan anggota tim koalisi Haris-Sani, yang bertuliskan 'Selamat Sukses atas kemenangan Haris-Sani'.
Baca juga: Real Count Pilbup Muaro Jambi 2024 versi jagasuara2024, Suara 4 Pasangan Calon
Kemudian juga terlihat ucapan selamat dari Rahmad Hidayat, S.Sos, M.Si Kasatpol PP dan Damkar Provinsi Jambi beserta Staff yang bertuliskan 'Selamat Sukses Gubernur Wagub Al Haris-Sani atas terpilihnya kembali versi hasil real count.
Seperti diketahui LSI Denny JA mengeluarkan hitung cepat atau quick count yang menempatkan pasangan nomor urut 2 Al Haris-Sudirman unggul dari pasangan nomor 1 Romi-Sudirman dengan 60,92 persen dibanding 39,08 persen dari data masuk 100 persen pukul 23.01 WIB. (Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.