Pilkada di Jambi
KPU Sarolangun Imbau Masyarakat Jangan Bawa Handphone Saat Mencoblos
KPU Sarolangun mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024 dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 27 November 2024.
Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid, mengimbau seluruh pemilih, termasuk pemilih pemula, untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan menggunakan hak pilih mereka.
"Mari besok, hari Rabu tanggal 27 November 2024, seluruh pemilih datang ke TPS masing-masing untuk menggunakan hak suaranya. Pilihlah calon kepala daerah sesuai hati nurani," ujar Ahmad Mujaddid, Selasa (26/11/2024).
Ahmad Mujaddid juga menegaskan aturan penting saat berada di TPS, yaitu larangan membawa telepon genggam atau alat perekam ke dalam bilik suara.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan pilihan pemilih, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat (1) Huruf e Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pungut Hitung Pilkada 2024.
"Hak pilih masyarakat dilindungi konstitusi. Setiap pihak harus menjamin kerahasiaan pemilih saat menentukan pilihannya di bilik suara. Oleh karena itu, membawa telepon genggam atau alat perekam lainnya tidak diperbolehkan," jelasnya.
Ketua KPPS di setiap TPS juga diwajibkan mengingatkan pemilih terkait larangan ini sebelum memasuki bilik suara.
"KPPS yang bertugas harus proaktif memberikan imbauan ini. Langkah ini mencerminkan budaya Pemilu yang jujur dan adil," tutup Ahmad Mujaddid.
Pilkada serentak ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Sarolangun untuk menentukan masa depan daerah dengan memilih pemimpin yang sesuai harapan.
Baca juga: Polda Jambi Panggil Perusahaan Tongkang Tabrak Jembatan Aurduri
Baca juga: Wawancara Eksklusif Antoni Pemuda Desa Sungai Telang Bungo, Tolak Aktivitas PETI di Desanya
Baca juga: Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk - Liga Champions 28 November 2024
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.