Pilkada di Jambi

H-1 Pilkada 2024 Rawan Politik Uang, Bawaslu Batanghari akan Patroli

Menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Batanghari. Saat ini dimasa tenang rawan sekali terjadi money politic atau politik uang.

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Koordinator Devisi Penanganan Sengketa Bawaslu Kabupaten Batanghari Absor 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Batanghari. Saat ini dimasa tenang rawan sekali terjadi money politic atau politik uang.

Bawaslu Kabupaten Batanghari menyoroti hal ini dan berupaya melakaukan patroli pengawasan terhadap kemungkinan politik uang ditengah masyarakat.

Koordinator Devisi Penanganan Sengketa Bawaslu Kabupaten Batanghari Absor mengatakan bahwa pihaknya ditingkat desa sudah mulai melakukan pengawasan dimana politik uang menjadi prioritas pengawasan.

"Dari Bawaslu, karena hari ini terakhir masa tenang kami mengadakan patroli pengawasan yang mencegah money politik yang menjadi isu utama. Kami harap dengan patroli ini bisa mencegah adanya tindakan money politik," jelasnya pada Selasa, (26/11/2024).

Selain dari pemberian uang, Absor mengatakan bahwa benda atau materi lainnya yang bernilai diberikan dan mengandung untuk mengajak salah satu pasangan calon dapat dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran.

"Kami belum terima laporan, tidak menutup kemungkinan akan ditemukan," ujarnya.

Absor menegaskan baik pemberi maupun penerimaan jika didapati melakukan tindakan pelanggaran politik uang maka akan mendapatkan sanksi.

"Sanksi pidana kurungan penjara," sebutnya. 

Baca juga: H-1 Pilkada 2024, Disdukcapil Sarolangun Kejar Target Perekaman e-KTP, Sisa 2.009 Orang

Baca juga: Ramai Polisi Lakukan Penembakan, Kompolnas:Anggota Pegang Senpi Wajib Lulus Tes Kesehatan, Psikologi

Baca juga: Ketua KPPS TPS 14 Rawasari Kota Jambi: Tak Ada Layanan Khusus Untuk Al Haris Saat Nyoblos

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved