Penikaman di Kota Jambi

Masalah Uang Sertifikat Tanah, Helmi Warga Kota Jambi Tewas Ditikam Tetangga

Helmi (35) warga RT 17 kelurahan Buluran Kenali, kecamatan Telanaipura, Kota Jambi meninggal dunia setelah ditikam oleh Hamid satpam ART/BPN Kota Jamb

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunnews
Ilustrasi penikaman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Helmi (35) warga RT 17  Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi meninggal dunia setelah ditikam oleh Hamid satpam ART/BPN Kota Jambi di rumah pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/11/2024) sekira 1:00 WIB. 

Raden Fuad keluarga korban mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi lengkap dari keterangan saksi lain. Namun informasi yang diketahui keluarga hutang piutang menjadi pemicu penikaman itu terjadi. 

"Korban sempat menagih duit pembuatan sertifikat tanah, karena pelaku satpam di BPN bernama Hamid," kata Fuad saat dikonfirmasi Tribun Jambi

Dia menjelaskan, korban dan dua temannya datang ke rumah pelaku untuk menanyakan uang sertifikat tersebut, setelah cekcok pelaku masuk kedalam kamar lalu mengambil pisau dan langsung menikam korban. 

"Korban ditikam di bagian perut sebelah kiri, teman korban saat niat mau bantu menyelamatkan tapi dilarang oleh pelaku. Teman korban takut karena pelaku masih pegang pisau," jelas Fuad. 

Tak lama kemudian, kedua teman menurukan korban dari rumah pangung ke bawah dan langsung membawa ke rumah sakit umum daerah agar dapat ditangani. 

"Setelah di bawah rumah panggung, teman korban langsung minta bantu warga yang ada di pos ronda dan dari situ dibawa ke rumah sakit, pakai sepeda motor," ujar Fuad. 

"Kita dak tau pasti dimana korban meninggal, tapi pas udah di rumah sakit sudah meninggal dunia," sambungnya. 

Fuad menambahkan, tidak terlalu mengetahui akar permasalahan kasus tersebut, namun yang jelas teman korban menyampaikan permasalahan itu dipicu oleh masalah uang sertifikat tanah

"Dari keterangan saksi yang ado di tempat, itu masalah menanyakan duit pembuatan sertifikat," ungkapnya. 

Keluarga berharap agar pelaku dapat dihukum dengan pasal yang seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa Helmi. Helmi telah dikebumikan di pemakaman di sekitar rumah korban di kelurahan Buluran Kenali, pada Sabu (23/11/2024) siang. 

Sementara itu, Kapolsek Telanaipura AKP Harefa membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci kronologi kejadian. 

"Iya benar pelaku juga sudah ditangkap dan saat ini masih ada yang perlu kami siapkan," kata Harefa saat dikonfirmasi.

Baca juga: Pj Bupati Tebo Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024, Minta Camat Siaga

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Minta Paslon Kepala Daerah Jaga Kondusifitas di Masa Tenang

Baca juga: 11 Angkutan Salurkan Logistik Pilkada ke Desa dan Kelurahan di Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved