Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Ditangkap Polisi, Sopir Galian C? Ini Kata Polda Sumbar

Sosok diduga pemicu terjadinya aksi polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan diamankan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar.

|
Editor: Darwin Sijabat
Tribun Padang
Sosok yang diduga pemicu terjadinya aksi polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan diamankan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok yang diduga pemicu terjadinya aksi polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan diamankan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat.

Sosok yang diamankan tersebut yakni seorang sopir tambang ilegal berupa galian c.

Sang sopir tersebut diduga jadi penyebab konflik antara AKP Dadang Iskandar dan korban AKP Ryanto Ulil Anshar hingga terjadi insiden penembakan.

Pemicu konflik yang merupaka sopir tambang ilegal galian c itu kini sudah diamankan.

Seperti diketahui Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Ashar tewas ditembak AKP Dadang Iskandar yang meruoakan Kabag  Ops Polres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan sopir truk tambang ilegal yang diamankan dalam operasi penegakan hukum diduga memiliki hubungan dengan tersangka, AKP Dadang.

Sopir itu meminta bantuan kepada AKP Dadang Iskandar terkait menangani tambang galian c diduga ilegal.

"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan dalam jumpa pers, Sabtu (22/11/2024).

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas, Tidak Usah Ragu-ragu

Baca juga: Nasib Kabag Ops Polres Solok Selatan, Tersangka Penembakan Kasat Reskrim Terancam Hukuman Mati

Lebih lanjut, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyebut terkait kasus tambang ilegal dan diamankan satu orang sopir masih ditangani oleh Polres Solok Selatan.

Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.

"Untuk kasus tambang galian c, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Sementara itu, terkait sopir yang diamankan Polres Solok Selatan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mempertegas dan menjelaskan bahwa merupakan seorang sopir truk dari tambang ilegal galian c.

"Sopir truk yang membawa hasil tambang galian c. Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Dwi menjelaskan untuk keberadaan sopir truk tambang galian c tersebut masih berada di Polres Solok Selatan.

"Saat ini masih di Polres Solok Selatan. Kita (Polda Sumbar) hanya melakukan proses kasus penembakan, selebihnya masih di Polres Solok Selatan," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved