Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat Usai Tembak AKP Ulil, Walhi: Kejahatan Lingkungan Dibekingi

AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan dipastikan akan mendapatkan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) pasca menembak Kasat Reskrim

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas usai baku tembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM - AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan dipastikan akan mendapatkan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) pasca menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.

Pemecatan ini dipastikan Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Pasca menembak AKP Ulil pada Jumat (22/11/2024) dini hari, AKP Dadang Iskandar sudah menyerahkan diri di Polda Sumbar.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanyo Anshari (kiri) tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang Iskandar (kanan).
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanyo Anshari (kiri) tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang Iskandar (kanan). (Kolase Tribunnews.com)

Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara, AKP Ukik mengalami dua luka tembak yakni di bagian pelipis dan ppi yang menyebabkan dia meninggal dunia.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

Baca juga: DPRD Kota Pariaman Usul Tiga Ranperda Inisiatif, Pemkot Siap Bahas Mendalam

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.

Dikatakannya, pelaksanaan PTDH akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," sebutnya.

Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini terkait penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C.

Irjen Pol Suharyono menyampaikan untuk tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dengan upaya-upaya tertentu.

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak dari Jarak Dekat Oleh Kabag Ops, Pelaku Menyerahkan Diri

Baca juga: Fatan Tewas Diduga Dikejar Geng Motor Kota Jambi, Ayah Minta Polisi Ungkap Kebenaran

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut, dan apa yang menjadi motifnya sehingga nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," pungkasnya. 

5 Orang Diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved