Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat Usai Tembak AKP Ulil, Walhi: Kejahatan Lingkungan Dibekingi

AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan dipastikan akan mendapatkan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) pasca menembak Kasat Reskrim

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas usai baku tembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

Polda Sumbar telah memeriksa lima orang saksi terkait penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

Peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.

Pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menghabisi nyawa Ulil Ryanto Anshari. Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar

Sedangkan, untuk korban sendiri telah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar.

Selanjutnya, dilakukan upacara pelepasan jenazah korban yang diikuti jajaran Polda Sumbar bersama dengan perwakilan keluarga yang datang ke Kota Padang, Sumbar.

Pelaksanaan pelepasan jenazah ini dilakukan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar. Upacara pelepasan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa korban sedang melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.

"Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku," katanya.

Setelah diikuti dari belakang oleh pelaku, korban ditembak dengan cara yang tidak manusiawi dan dengan jarak yang dekat. Hal itu mengakibatkan korban meninggal di tempat.

"Untuk pelaku yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Irjen Pol Suharyono.

Baca juga: UMP Jambi 2025 Antara Rp3,128 Juta s/d Rp3,188 Juta, Jika Kenaikan 3-5 Persen

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Fatan Tewas Tabrak Tembok Diduga Dikejar Geng Motor Kota Jambi

Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku berinisial AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.

"Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan," ujarnya.

Terkait apakah terduga pelaku membekingan tambang ilegal belum dapat dipastikan oleh Polda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan terlalu prematur (dini) untuk menyampaikan keterkaitannya dalam penegakan hukum tersebut.

Saat ini Polda Sumbar tengah fokus untuk melakukan pendalaman seperti apa hubungan antara kedua perwira tersebut selama ini, sehingga Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, juga akan dimintai keterangannya.

"Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staff dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya," pungkasnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved