Pelecehan Siswa SMP di Jambi
Terjerat Kasus Pelecehan Pelajar SMP di Jambi, ASN Pemprov Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
Polda Jambi telah menahan dan menetapkan seorang ASN Pemprov Jambi berinisial RY alias Y (39) sebagai tersangka pencabulan terhadap pelajar SMP laki-l
“Sebelum melakukan kegiatan pelecehan seksual, korban disuruh melihat salah satu adegan di video dewasa,” kata Imam.
Pria yang masih berstatus belum menikah itu dikenakan pasal 82 jo 78 huruf E undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atas perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perbulan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.
Baca juga: Kejutan, 5 Tim Lolos ke 8 Besar UEFA Nations League dan 3 Tim Degradasi
Baca juga: Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, KPK Sebut Tak Mengganggu Proses Hukum Dugaan Suap
Korban Trauma
Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam mengatakan, setelah menjadi korban pelecehan AMQ mengalami trauma.
“Kondisi korban saat ini masih trauma, masih kita lakukan pendampingan untuk agar psikis korban cepat pulih,” kata Imam.
Lanjutnya, untuk psikologi pelaku saat ini Subdit Renakta Polda Jambi sedang mengajukan untuk dilakukan pemeriksaan.
Imam berkata, sejauh ini belum ada korban dalam kasus tersebut. Dia mempersilahkan bila ada korban lain dapat melaporkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
“Selama ini belum kita temukan, mungkin apa bila ada korban-korban lain silahkan melaporkan kepada kami,” katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 4 Zodiak Bernasib Baik Besok Minggu 17 November 2024: Cerialah Cancer, Virgo, Sagitarius, Pisces
Baca juga: Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, KPK Sebut Tak Mengganggu Proses Hukum Dugaan Suap
Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, dari Pernikahan Zumi Zola-Putri Zulhas s/d Ular di Warung Kopi
4 Zodiak Bernasib Baik Besok Minggu 17 November 2024: Cerialah Cancer, Virgo, Sagitarius, Pisces |
![]() |
---|
Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, KPK Sebut Tak Mengganggu Proses Hukum Dugaan Suap |
![]() |
---|
Inter Milan Tingkatkan Upaya untuk Merekrut Pemain Muda Spezia, Nicolò Bertola |
![]() |
---|
Kisah Keluarga Pelajar SMP Korban Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi, Ayah Stroke, Kakak Jaga Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.