Kasus Asusila di Jambi

Sehari 3 ASN Asusila di Jambi - Digerebek Warga di Batanghari, Pelecehan Anak di Kota Jambi

Dalam sehari, tiga orang aparatur sipil (ASN) di Jambi terlibat dua kasus dugaan asusila, Kamis (14/11/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI
Ilustrasi pelecehan di Jambi. 

Siswa SMP dilecehkan di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam sehari, tiga orang aparatur sipil (ASN) di Jambi terlibat dua kasus dugaan asusila, Kamis (14/11/2024).

Kasus pertama, dugaan pelecehan anak dan pelajar di Kota Jambi.  Kedua, dugaan asusila di Kabupaten Batanghari.

Kasus pertama, seorang oknum PNS Pemprov Jambi yang berkendara mobil HRV warna merah, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pelajar di Kota Jambi. Kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian pelaku berinisial RY

Pelecehan itu terjadi di sebuah lorong perumahan Kelurahan Simpang Tiga Sipin,  Kota Jambi, pada 12 November 2024 pukul 14.30 WIB.

Orang tua korban melapor ke Polda dengan membawa bukti rekaman kamera intai (CCTV) serta video anaknya berjalan cepat melapor ke satpam kompleks.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak, UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU 35/2014.

Baca juga: ASN Pemprov Jambi Ditetapkan Jadi tersangka Pelecehan Siswa SMP, Video Korban Tertatih-tatih Viral

Baca juga: Breaking News - Polda Tetapkan ASN Pemprov Jambi Tersangka Pelecehan Siswa SMP yang Viral

"Baru masuk (pelaku), ini sudah diamankan," kata Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, Kamis (14/11). 

Pada Kamis malam, Polda Jambi menetapkan pelaku RY jadi tersangka dugaan pelecehan pada siswa SMP itu.

Terkait kasus tersebut, Pemprov Jambi telah membentuk tim adhoc guna menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan oleh oknum ASN terhadap seorang pelajar di Kota Jambi.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menyampaikan tim adhoc tersebut berasal dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan dinas pariwisata yang merupakan tempat oknum ASN tersebut berdinas.

"BKD sudah membuat nota dinas ke gubernur, untuk membentuk tim adhoc," kata Ariansyah. 

Nanti tim ad Hoc ini akan mencari informasi kebenaran dan pelanggaran kode etiknya. "Kalau peristiwa ini benar, tentu sangat memalukan. Apalagi terduga adalah seorang ASN," ujarnya.

Kejadian di Batanghari

Kasus kedua, warga RT 28, Citra Palem, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, dihebohkan penggerebekan dua oknum pegawai di Pemkab Batanghari.

Keduanya bukan pasangan suami-istri.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, laki-laki berinisial BN merupakan pejabat di Pemkab Batanghari dan perempuan inisial JN merupakan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Batanghari.  

Baca juga: Ammar Zoni Diperlakukan Seperti Suami Oleh Zeda Salim di Penjara, Siap Gantikan Irish Bella?

Baca juga: 3 Zodiak Keuangan Paling Beruntung Besok Sabtu 16 November 2024: Gemini, Capricorn, Aquarius

"Warga sudah memantau dari lama. Mobil si perempuan sering parkir dan ada foto buktinya," kata warga setempat. 
Saat digerebek warga, BN sempat mengelak. Kemudian keduanya dibawa ke rumah Ketua RT 28. 

"Bilangnya lagi ngocek (mengupas: red) mangga di dalam itu. Tapi lampu rumah mati, pintu tutupan," kata warga. 

Setelah diinterogasi warga, diketahui BN dan JN masih berstatus istri dan suami orang. 

Pada Jumat (15/11) malam, warga RT 28 Citra Palem akan melakukan sidang adat untuk keduanya ASN itu. 

Dirut RSUD Hamba Batanghari, Ibnu, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut dari media.

"Saya selaku direktur juga mengetahui ini dari pemberitaan yang beredar. Dari info yang didapat, akan ada sidang adat. Kami juga menunggu hasil sidang adatnya," katanya.

Ibnu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian kepegawain terkait sanksi bagi oknum tersebut bila terbukti bersalah.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ammar Zoni Diperlakukan Seperti Suami Oleh Zeda Salim di Penjara, Siap Gantikan Irish Bella?

Baca juga: 4 Berita Populer di Jambi, Viral Oknum ASN di Pemprov Jambi Lecehkan Pelajar SMP

Baca juga: Prajurit TNI Pakai Uang Kesatuan untuk Main Judi Online, Komisi I DPR Minta Kenakan Pasal Berlapis

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved