Pelecehan Siswa SMP di Jambi

ASN Pemprov Jambi Ditetapkan Jadi tersangka Pelecehan Siswa SMP, Video Korban Tertatih-tatih Viral

Pasca video viral aksi pelecehan siswa SMP di Jambi, oknum ASN Pemprov Jambi berisial RY menjadi tersangka, Kamis (14/11/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM/RIAN KURNIA
Ilustrasi. Korban pelecehan seksual. Oknum ASN di Pemprov Jambi jadi tersangka pelecehan seksual pelajar SMP di Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca video viral aksi pelecehan siswa SMP di Jambi, oknum ASN Pemprov Jambi berisial RY menjadi tersangka, Kamis (14/11/2024).

Penetapan tersangka kasus pelecehan di Jambi itu, setelah Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN Pemprov Jambi

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi, saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024)

Oknum ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar.
Oknum ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar. (Ist)

Penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup, hingga melakukan penetapan tersangka. 

Tersangka kasus pelecehan di Jambi itu akan langsung ditahan di Polda Jambi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim ad hoc untuk menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) terhadap seorang pelajar laki-laki di Kota Jambi

"BKD sudah membuat nota dinas kepada gubernur untuk membentuk tim ad hoc," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, pada Kamis (14/11/2024).

Tim tersebut terdiri dari perwakilan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pariwisata, yang merupakan instansi tempat oknum ASN tersebut berdinas. 

Tim ini bertugas mengumpulkan informasi mengenai kebenaran dan kemungkinan pelanggaran kode etik yang dilakukan.

"Jika benar terjadi, ini tentu sangat memalukan, apalagi yang diduga pelaku adalah seorang ASN," kata Ariansyah.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi dengan nomor laporan LP/B/339/XI/2024/SPKT. 

Baca juga: Breaking News - Polda Tetapkan ASN Pemprov Jambi Tersangka Pelecehan Siswa SMP yang Viral

Baca juga: Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas Bakal Dihadiri Jokowi, Sherrin Tharia Singgung Soal Jodoh

Baca juga: Oknum Komdigi Terlibat Kasus Judi Online Bakal Diproses Hukum, Menkopolhukam: Tak Ada Toleransi

Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV dan video yang menunjukkan korban berjalan terpincang-pincang saat melapor ke satpam perumahan.

Kasus ini tengah ditangani Polda Jambi. Ipda Maulana dari Bidang Humas Polda Jambi mengonfirmasi penangkapan pelaku. 

"Pelaku sudah diamankan," kata Maulana kepada wartawan pada Kamis (14/11/2024).

Sebelumnya, viral video di media sosial seorang pelajar SMP yang masih memakai seragam diduga menjadi korban pelecehan seorang lelaki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved