Pelecehan Siswa SMP di Jambi
Terduga Pelaku ASN Pemprov Jambi yang Lakukan Pelecehan ke Anak SMP Ditahan di Polda Jambi
Pencabulan yang dilakukan diduga oknum PNS Pemprov Jambi menggunakan Honda HRV berwarna merah terhadap pelajar di Kota Jambi sudah ditangkap polisi.
|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
Pelaku memberikan iming-iming akan memberi uang dan diantarkan pulang.
Tanpa curiga, korban naik mobil tersebut, yang lantas melintas di Perum Citra Nusa.
Sesampainya di pos atas Citra Nusa, mobil pelaku berhenti dan terjadi pecehan terhadap korban.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku menurunkan korban di depan pesantren yang berada di RT 29.
Setelah itu, korban bergegas melapor kepada security yang bertugas.
Dari video yang beredar di sosial media korban nampak ketakutan setelah mengalami pelecehan.
"Om mobil merah tadi itu cabul om," kata korban.
"Hah mobil merah mano?," tanya security.
"Mobil merah itu tadi na om," jawab korban sambil menunjukkan ke arah mobil tersebut yang sudah kabur.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pelecehan Siswa SMP di Jambi
Divonis 6 Tahun, Yanto ASN Jambi Belum Diberhentikan dari Pegawai, Masih Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Oknum ASN Jambi yang Lecehkan Siswa SMP Dihukum 6 Tahun Penjara, Ibu Korban: Setimpal |
![]() |
---|
Yanto ASN Pemprov Jambi Pelaku Pencabulan Siswa SMP Dihukum 3x Lebih Berat |
![]() |
---|
Hakim Tinggi Jambi Hukum Oknum ASN yang Lecehkan Siswa SMP Jambi 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masa Tahanan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswa SMP di Jambi Bertambah, Ibu Korban Terima Keputusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.