Berita Jambi
Polda Jambi Kumpulkan Laporan Soal Dugaan Pengelapan Mobil di Kawasan SAD
Kasus penggelapan mobil rental dengan modus diduga gadai ke Suku Anak Dalam (SAD) sering dialami oleh anggota organisasi pengusaha rental mobil.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus penggelapan mobil rental dengan modus diduga gadai ke Suku Anak Dalam (SAD) sering dialami oleh anggota organisasi pengusaha rental mobil, Buser Rental Nasional ( BRN) Jambi.
Menanggapi penggelapan kendaraan mobil itu, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengaku, kepolisian telah berupaya mendata laporan dari Polda hingga Polsek jajaran.
"Kita punya 10 polres, laporan itu sudah kita rekap semuanya itulah yang menjadi data kami dan akan kami singkron dengan data dari organisasi rental mobil," kata Andri, Senin sore.
Andri menyebut, pihaknya mempersilahkan BRN untuk berkomunikasi, apabila komunitas tersebut telah membuat laporan dimana melaporkan kasus tersebut agar mempermudah.
Andri menjelaskan, Polres Merangin telah melakukan pengecekan melalui kasat Reskrim dengan mengambil langkah-langkah bersama pemerintah daerah. Selain itu, polisi juga mendata kendaraan-kendaraan yang berada di kawasan Suku Anak Dalam.
"Kami himbau kepada masyarakat yang dirugikan untuk bisa membuat laporan. Kami bertanggungjawab untuk memproses laporan tersebut," jelasnya. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
| Kadis dan Mantan Kadisdik Batang Hari Jadi Saksi Kasus Korupsi BOP PKBM, Kerugian Negara Rp900 juta |
|
|---|
| Prodi Ilmu Politik UNJA Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum 2026–2030 |
|
|---|
| Pedagang Jambi Kebingungan, Menkeu Purbaya Akan Sanksi Pengimpor Pakaian Bekas Luar Negeri |
|
|---|
| Ditemukan tak Bernyawa di Ruko, Sopir di Jambi Timur Tinggalkan Surat Permintaan Maaf |
|
|---|
| Sosok Khairunisa Erdia Putri, Gadis Asal Jambi Finalis Puteri Remaja Kategori Pariwisata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.