Berita Viral

Mobil Rental Diduga Digadai ke Suku Anak Dalam, Pengusaha Jambi Laporkan Penyewa ke Polres Merangin

Sebuah mobil rental milik Edu Bahari, pengusaha asal Jambi, dilaporkan hilang setelah dirental oleh pelanggan yang tidak mengembalikannya. 

ist
Viral Mobil Rental Warga Jambi Hilang Digasak Penyewa, Ada di Tangan SAD, Minta Tebusan Rp 80 Juta 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sebuah mobil rental milik Edu Bahari, pengusaha asal Jambi, dilaporkan hilang setelah dirental oleh pelanggan yang tidak mengembalikannya. 

Kasus ini menjadi viral setelah diposting di media sosial Instagram @kabarkampungkito_djb, Selasa (5/11/2024).

Mobil Xpander keluaran 2023 milik Edu disewakan pada akhir Agustus 2024, namun hingga kini belum dikembalikan. 

Berdasarkan pelacakan GPS, kendaraan tersebut terpantau berada di sekitar wilayah Trans A1 Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang, Merangin, Jambi.

Kasatreskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, membenarkan laporan tersebut dan menjelaskan bahwa mobil itu diduga telah digadaikan oleh penyewa kepada salah satu warga Suku Anak Dalam (SAD) di lokasi tersebut.

“Terkait berita viral, para pemilik rental mobil di Kota Jambi telah melaporkan dan menyampaikan keluhan mereka kepada Polres Merangin,” kata Iptu Mulyono kepada Tribun Jambi

“Beberapa penyewa mobil tidak mengembalikan kendaraan ke pemiliknya dan justru menggadaikan mobil tersebut kepada warga SAD di Merangin,” tambahnya.

Polres Merangin sudah melakukan pengecekan di lokasi, dan mobil Xpander tersebut memang berada di sana. 

Namun, pengembalian mobil oleh warga SAD tersebut mensyaratkan pembayaran uang gadai dan bunganya oleh pemilik mobil.

“Dalam transaksi gadai tersebut, ternyata terjadi kesepakatan antara penyewa dan warga SAD terkait nilai uang dan bunga gadai,” jelas Iptu Mulyono.

Karena laporan awal dilakukan di Polsek Jambi Selatan di bawah Polresta Kota Jambi, Polres Merangin hanya akan mendukung penyelidikan kasus dugaan penggelapan ini.

“Kami mengimbau para pengusaha rental mobil di Jambi dan sekitarnya untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan mobil mereka,” ujar Iptu Mulyono.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Merangin berencana mengedukasi warga SAD di Merangin agar lebih selektif dalam menerima kendaraan gadai dan memastikan pihak yang menggadaikan adalah pemilik sah kendaraan.

Polres Merangin juga mengingatkan pengusaha rental untuk menggunakan teknologi pelacakan GPS dan segera melaporkan ke polisi jika menemukan indikasi penyalahgunaan mobil di wilayah hukum Merangin.

Baca juga: Ribuan Surat Suara Cabup Cawabup Batanghari Kurang Kirim, KPU Segera Lapor ke Provinsi

Baca juga: Pelaku Pengoplos Narkotika dengan Tawas di Tanjab Barat Terinspirasi dari Google

Baca juga: Ribuan Pengunjung Padati Pelataran Puri Mayang 2 Jambi Dalam Event When Sushi Meet Kimchi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved