Pengakuan Fauzan Fahmi hingga Nekat Pisahkan Kepala Perempuan dari Tubuh, Nggak Lihat Apa-apa

Fauzan Fahmi (43) yang membunuh seorang  perempuan dengan cara memutilasi kepala korban, mengungkapkan pengakuannya.  Sinta Handiyana (40) korban

Editor: Duanto AS
Istimewa
Ilustrasi rekaman CCtV. 

"Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya," ucap Rovan.

Jasad SH ditemukan dalam keadaan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2024).

Saat itu, jasad SH dibungkus karung, selimut, dan kardus, serta tangannya diikat menggunakan tali.

Penemuan mayat berawal dari karyawan SPBU Muara Baru yang melapor ke piket Polsek Muara Baru bahwa ada temuan kantong besar yang terapung di kolam belakang SPBU.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP.

Orang-orang Tak Menduga

Orang-orang tak menduga di dalam gerobak yang didorong itu ada mayat Sinta Handiyana.

Dengan santainya, Fauzan mendorong gerobak berisi mayat korban itu melewati kerumunan warga di gang sempit, sekitar pukul 19.56 WIB.

Fauzan Fahmi (43) alis Omeh terekam CCTV saat membawa mayat korban Sinta Handiyana (40) yang telah dibungkus karung.

Fauzan diketahui memutilasi korban menjadi dua bagian yakni kepala terpisah dari badan.

Warga di sekitar Gang Masjid Muara Baru, RT 8 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara mengaku tak menaruh rasa curiga saat Fauza membawa jasad korbannya pada Senin (28/10/2024) malam.

Pelaku berdalih bungkusan yang dibawanya berisi ikan tuna.

Mayat Sinta yang terbungkus karung itu diletakkan Fauzan di dalam gerobak, kemudian didorong keluar gang rumahnya.

Saat itu, Fauzan dengan santainya mendorong gerobak berisi mayat korban melewati kerumunan warga di gang sempit, Senin malam sekitar pukul 19.56 WIB.

Fauzan dibantu seorang pria berjaket merah yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved