Pengakuan Fauzan Fahmi hingga Nekat Pisahkan Kepala Perempuan dari Tubuh, Nggak Lihat Apa-apa

Fauzan Fahmi (43) yang membunuh seorang  perempuan dengan cara memutilasi kepala korban, mengungkapkan pengakuannya.  Sinta Handiyana (40) korban

Editor: Duanto AS
Istimewa
Ilustrasi rekaman CCtV. 

Kepala Sinta Handiyana ditemukan dalam jarak sekitar 600 meter dari tubuhnya. Tubuh Sinta ditemukan di kolam belakang SPBU Pelabuhan Muara Baru, sedangkan kepalanya di semak-semak Jalan Inspeksi Waduk Pluit.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Si jagal Fauzan Fahmi (43) yang membunuh seorang  perempuan dengan cara memutilasi kepala korban, mengungkapkan pengakuannya. 

Tersangka pembunuhan sadis perempuan di Muara Baru, Jakarta Utara, itu mengaku sangat emosi terhadap tindakan Sinta Handiyana (40), korban.

Fauzan Fahmi merupakan seorang broker ikan di Jakarta.

Fauzan bertutur seakan tak melihat apa-apa saat melakukan tindakan kejinya itu.

"Saya juga enggak tahu pak, saya juga waktu ngegorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali," kata Fauzan, dalam unggahan Instagram @kasubditjatanraspmj pada Sabtu (2/11/2024).

Fauzan mengaku sakit hati dengan sikap SH selama ini yang dianggap merendahkan istri dan ibunya.

Menurutnya, korban sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap istri dan ibunya.

"Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur," ucap Fauzan.

Dalam unggahan yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan ini.

Rovan menjelaskan, korban adalah teman daripada pelaku. 

Saat hari kejadian, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku. 

Menurutnya, saat itu korban sempat melontarkan kata-kata yang dianggap menyakiti hati pelaku.

"Langsung secara spontan, pelaku langsung mencekik korban dari belakang sampai dengan korban tidak sadarkan diri," ujar Rovan.

Dia menyebut, setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved