Berita Selebritis
Merengek Razman Nasution Minta Damai dengan Hotman Paris, Ngemis Ampunan Usai Terancam Bui
Razman Nasution akhirnya secara terang-terangan melunak dan lempar handuk putih dalam perseteruannya yang berlarut-larut dengan Hotman Paris.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara kontroversial Razman Nasution akhirnya secara terang-terangan melunak dan menyatakan 'lempar handuk putih' dalam perseteruannya yang berlarut-larut dengan Hotman Paris Hutapea.
Sinyal damai ini muncul setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Vonis itu atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Hotman.
Momen 'merengek' ampunan ini disampaikan Razman di Kramat, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/10/2025), sekaligus menegaskan tekadnya untuk menutup babak konflik yang sudah berlangsung sejak 2023.
"Mulai hari ini, teman-teman, tolong jangan tanyai saya urusan Hotman. Saya fokus ke kesehatan saya dan fokus dengan kerjaan saya yang lain,” ujar Razman, meminta awak media tak lagi mengaitkannya dengan lawyer berjuluk "Si Raja Pailit" tersebut.
Razman Nasution dengan cepat menepis anggapan bahwa keputusannya ini didasari rasa takut menghadapi Hotman.
Dia mengklaim langkahnya murni karena lelah dengan permusuhan yang tidak produktif.
“Oh, apakah, ‘Oh Razman sekarang enggak berani lawan Hotman?’ Enggak begitu. Saya pikir ini sudah enough, selesai,” tegas Razman.
Ia justru menyentil Hotman, mempertanyakan mengapa dendam sang lawyer glamor itu seolah tak kunjung mereda.
Bahkan setelah kasus utama yang melibatkan mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, sudah menemui kejelasan.
Baca juga: Strategi Keliru Vadel Badjideh Berujung Vonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Pilih Pengacara Razman
Baca juga: Heboh Dana Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Sufmi Dasco: Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian Periode Baru
Baca juga: Pria di Lampung Nekat Curi Motor Polisi, Sindikat Curanmor Tak Berkutik dan Terancaman 7 Tahun Bui
"Kenapa kok ke saya dendamnya enggak habis-habis? Sudahlah, dendam itu bagian dari penyakit hati,” sindirnya.
Razman membandingkan situasi ini dengan perseteruannya bersama figur publik lain, seperti Uya Kuya dan Richard Lee, yang disebutnya berhasil diselesaikan secara baik-baik.
Dalam nada yang lebih merendah, Razman bahkan menempatkan dirinya sebagai pengacara kelas bawah yang tak sebanding dengan Hotman Paris.
“Ya, saya ini apalah, saya kan pengacara junior. Dibanding sama cincinnya sekian puluh miliar dia, kalah lah cincin saya,” ucap Razman, seolah mengakui kekalahan image dan pengaruh.
Ancaman Bui dan Doa Kesuksesan Hotman
Vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan pada 30 September 2025 lalu menjadi pukulan telak yang menyeret Razman ke ambang bui, menjeratnya dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.