Berita Selebritis

Merengek Razman Nasution Minta Damai dengan Hotman Paris, Ngemis Ampunan Usai Terancam Bui

Razman Nasution akhirnya secara terang-terangan melunak dan lempar handuk putih dalam perseteruannya yang berlarut-larut dengan Hotman Paris.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Razman Nasution 

Meskipun demikian, Razman menegaskan bahwa status terpidana bukanlah akhir dari karier.

Ia juga berjanji tak akan lagi terlibat dalam polemik lain, termasuk yang dikaitkan dengan Firdaus Oiwobo dan kasus Lukas Enembe.

Sebagai penutup tanda perdamaiannya, Razman memilih mendoakan kesuksesan Hotman dalam berbagai kasus besar yang sedang ditanganinya.

Baca juga: Habis Razman Nasution Disindir Hotman Paris Usai Divonis Penjara: Mau Saingi Aku, Tapi Salah Langkah

Baca juga: Detik-detik Tragis Serangan Diduga KKB Papua Berujung Kematian Guru di Yahukimo, Tewas Dianiaya

“Mari kita doakan agar kasus impor gula yang dipegang Hotman bisa menang. Mari kita doakan Nadiem Makarim yang dia lagi praperadilan bisa menang,” tutupnya, mengakhiri perseteruan ini dengan harapan Hotman Paris sukses—sebuah doa yang ironis dilontarkan di tengah upaya hukumnya mengajukan banding atas vonis bui.

Ajukan Banding

Selain itu, Razman juga buka suara tentang vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasusnya dengan Hotman Paris

Meski vonis itu berat, Razman memilih menghormati putusan majelis hakim. 

Ia juga mengaku sudah menyiapkan langkah hukum banding, sekaligus meminta maaf kepada sejumlah lembaga hukum atas keributan yang sempat terjadi selama persidangan. 

“Tidak (keberatan dengan putusan itu). Tidak (kecewa juga dengan jaksa),” ujar Razman.

Ia mengatakan, ketidakhadirannya dalam sidang pembacaan vonis bukan bentuk ketidakhormatan pada pengadilan, melainkan karena sedang menjalani perawatan akibat vertigo dan GERD di Penang, Malaysia.

“Ya, pertama (sikap saya atas vonis), bagi saya kesehatan itu nomor satu,” kata Razman. 

Razman menepis pernyataan jaksa yang menyebut dirinya tidak memiliki izin berpindah rumah sakit dari RS Koja ke rumah sakit di Penang. 

Ia mengeklaim telah melakukan komunikasi dengan jaksa penuntut umum dan memiliki bukti atas hal itu. 

“Yang kedua, saya punya data bahwa saya berkomunikasi. Kalau diperlukan, apakah benar Razman komunikasi dengan JPU? Ya. Dan di sini beliau disebut turut prihatin,” ucap Razman. 

Meski demikian, Razman memilih untuk tidak memperpanjang perdebatan terkait keabsahan izinnya dan menilai proses persidangan yang telah berlangsung selama delapan bulan sudah cukup melelahkan. 

“Saya kira proses persidangan yang melelahkan delapan bulan sudah selesai. Proses menghadirkan saksi ahli, fakta, pihak saya, pihak korban, sudah selesai,” lanjut Razman. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved