Kasus Asusila Santri di Jambi

Pimpinan Rudapaksa Santri, Kemenag Kota Jambi Tegaskan Tak Ada Izin Ponpes Sri Muslim Mardatillah

Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi H Abd. Rahman tegaskan pondok pesantren (Ponpes) Sri Muslim Mardatillah tak memiliki izin.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi H Abd. Rahman tegaskan pondok pesantren (Ponpes) Sri Muslim Mardatillah tak memiliki izin. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi H Abd. Rahman tegaskan pondok pesantren (Ponpes) Sri Muslim Mardatillah tak memiliki izin.

"Sesuai dengan data yang ada pada kami, tidak ada izin yang resmi dari kami yang namanya pondok Sri Muslim Mardatillah," ungkapnya, Selasa (29/10/2024).

Dia mengungkapkan Kemenag Kota Jambi hanya mencatat sebanyak 32 pondok pesantren. Dari data resmi tersebut, nama pondok Sri Muslim Mardatillah tidak tercatat memiliki izin.

Untuk itu, Rahman mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan tindakan karena pondok tersebut tidak berada dibawah kemenag.

Ia pun menghimbau agar masyarakat tak sembarangan dalam memilih pendidikan untuk anak.

"Sebisa mungkin selektif dan memilah memilih pendidikan untuk anak, jangan karenanya mereknya pondok lalu kita menempatkan anak di sana, untuk sekarang ini kan lebih mudah, atau hubungi kantor kementerian agama terdekat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi berinisial AWD (28) melakukan kasus asusila santri di Jambi. Sebanyak 12 orang santri dan santriwati sejak dua tahun terakhir.

AWD ditangkap anggota dari Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi setelah ibu salah satu korban melaporkan kejadian ini kepada polisi. 

Baca juga: Polda Jambi akan Koordinasi ke Kemenag Soal Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah

Baca juga: 4 Fakta 12 Santri Dirudapaksa Pemimpin Ponpes di Jambi, Korban Ada yang Alami Infeksi Alat Kelamin

Baca juga: Sosok Ustadz AWD Pelaku Rudapaksa 12 Santri dan Santriwati, Cukup Populer di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved