Polda Jambi akan Koordinasi ke Kemenag Soal Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah
Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi tengah mendalami pondok pesantren Sri Muslim Mardatillah di Jalan Marsda Surya Darmadi, Kelurahan Kenali Asam
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi tengah mendalami Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Jalan Marsda Surya Darmadi, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru karena pimpinan pondok AWD (28) menjadi tersangka kasus tindak pidana asusila.
"Iya nanti itu akan kita dalami di tahan pendidikannya, kita akan kolaborasi dengen Kementerian Agama Provinsi Jambi," kata Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam, Selasa (29/10/2024).
Lanjutnya, untuk pembekuan atau hal lain tetang pondok pesantren Sri Muslim Mardatillah masih menunggu hasil penyidikan.
"Untuk pembekuan dan lainnya masih menunggu hasil penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan pondok pesantren di kota Jambi berinisial AWD berusia 28 tahun ditangkap Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi karena melakukan rudapaksa terhadap 11 santri dan 1 santriwati.
Wadirreskrimum AKBP Imam mengatakan, modus pelaku melakukan rudapaksa kepada belasan korban dengan memanggil satu persatu korban ke rumah pelaku untuk mengejarkan suatu.
Saat itulah AWD melakukan rudapaksa tetapi para korban tidak melakukan perlawanan karena pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren. Saat istri pelaku sedang tidak berada di rumah.
"Selama ini modusnya korban dipanggil ke kediaman dari pimpinan pondok pesantren. Kegiatan itu sudah dilakukan sejak 2 tahun silam," kata Imam, (28/10/2024).
Imam berkata, kejadian tidak senonoh itu juga menyebabkan beberapa korban telah keluar dari pondok pesantren yang berada di kota Jambi.
"Sudah ada yang keluar dari sekolah ( pondok pesantren)," ujarnya.
AKBP Imam menyatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.
Maka dari itu, polisi meminta agar para orang tua yang merasa anaknya menajdi korban segera laporkan ke Polda Jambi.
"Silahkan yang merasa pernah dilakukan pelecahan seksual pimpinan pondok pesantren ini silahkan melapor ke kami," ungkapnya.
Baca juga: Paslon Fadhil-Bahtiar Laporkan Rp760 Juta Sumbangan Dana Kampanye ke KPU Batanghari
Baca juga: 4 Fakta 12 Santri Dirudapaksa Pemimpin Ponpes di Jambi, Korban Ada yang Alami Infeksi Alat Kelamin
Baca juga: Sosok Ustadz AWD Pelaku Rudapaksa 12 Santri dan Santriwati, Cukup Populer di Jambi
| Relasi Kuasa dan Modus Dua Guru Silat di Olak Kemang Nodai Belasan Murid |
|
|---|
| Fakta-fakta Guru Silat di Jambi Lecehkan Muridnya: Ada yang Hamil Hingga Jumlah Korban Bertambah |
|
|---|
| Tampang 2 Guru Silat Lecehkan 7 Muridnya di Olak Kemang yang Diamankan Polresta Jambi |
|
|---|
| DPMPPA Kota Jambi Dampingi 5 Korban Asusila di Guru Silat Delapan Penjuru Mata Angin Olak Kemang |
|
|---|
| Remaja Perempuan di Jambi Korban Asusila Guru Silat, Hamil 8 Bulan Di-DO dari Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/11072024-AKBP-Imam-Rachman.jpg)