Kasus Asusila Santri di Jambi

Sosok Ustadz AWD Pelaku Rudapaksa 12 Santri dan Santriwati, Cukup Populer di Jambi

Sosok ustadz AWD yang merupakan pelaku persetubuhan santri dan santriwati sebanyak 12 orang dikenal sebagai ustadz yang rendah hati, dan terdidik.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi berinisial AWD (28) ditangkap Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi karena melakukan rudapaksa terhadap 11 santri dan 1 santriwati. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sosok ustadz AWD yang merupakan pelaku persetubuhan santri dan santriwati sebanyak 12 orang dikenal sebagai ustadz yang rendah hati, terdidik dan berilmu. 

Ustadz AWD yang saat ini menjadi tersangka kasus tindak pidana asusila terhadap santri dan santriwati itu telah ditahan di polda Jambi. 

Sosoknya cukup populer di sejumlah wilayah di Kota Jambi dan  Sungai Gelam Muaro Jambi. 

Anton seorang warga di kawasan Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi mengaku mengenal sosok AWD atau yang dikenal Wahyu. 

"Kenal tahun 2022 saat itu dia mengisi ceramah di masjid kawasan Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi dekat rumah saya," kata Anton, Selasa (29/10/2024). 

Anton mengaku, AWD saat itu diperkenalkan oleh mc sebagai ustadz muda penghafal Alquran dan memiliki pendidikan tinggi. 

Warga sempat simpati dengan kehadiran ustadz muda karena isi ceramah sangat bagus dan mengena di hati jamaah. 

"Hebohlah diomongin warga karena dia merupakan ustadz ini yang dikenal baik secara sosial dan keagamaan," ujar Anton. 

"Saat ceramah dikawal oleh santri. Sosok baik dikenal pendiam dan low profile. Namun warga tidak menyangka ustadz muda itu melakukan pelaku rudapaksa," ungkapnya. 

Baca juga: 4 Fakta 12 Santri Dirudapaksa Pemimpin Ponpes di Jambi, Korban Ada yang Alami Infeksi Alat Kelamin

Baca juga: 12 Santri di Jambi Dirudapaksa Pimpinan Ponpes, Terbongkar saat Korban Sakit Infeksi Alat Kelamin

Setelah viral itu kawan-kawan abang mencari dan menelusuri ke beberapa orang ustadz, diketahui bahwa pondok pesantren tidak ada izin operasional dari kementerian agama. 

"Iya kami cari tahu sama orang Kemenag kabarnya itu belum ada izin operasional," tutupnya. 

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved