Kasus Asusila Santri di Jambi

4 Fakta 12 Santri Dirudapaksa Pemimpin Ponpes di Jambi, Korban Ada yang Alami Infeksi Alat Kelamin

1 santri dan 1 santriwati di Kota Jambi jadi korban rudapaksa pimpinan pondok pesantren di Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi berinisial AWD (28) ditangkap Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi karena melakukan rudapaksa terhadap 11 santri dan 1 santriwati. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 11 santri dan 1 santriwati di Kota Jambi jadi korban rudapaksa pimpinan pondok pesantren di Jambi.

Pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi berinisial AWD (28) ditangkap Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi setelah orangtua satu korban melaporkannya ke polisi.

AWD ditangkap anggota dari Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi.

ILUSTRASI  korban rudapaksa. 11 snatri dan 1 santriwati di Jambi jadi korban rudapaksa pemimpin pondok pesnatren
ILUSTRASI korban rudapaksa. 11 snatri dan 1 santriwati di Jambi jadi korban rudapaksa pemimpin pondok pesnatren (Ist)

Aksi bejat AWD ternyata sudah terjadi sejak 2 tahun terakhir, polisi menduga masih ada korban lainnya selain 12 korban yang sudah teridentifikasi.

Pimpinan pondok pesantren  AWD dijerat dengan Pasal 81 Jo 76 Huruf D dan atau Pasal 82 Jo 76 Huruf E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berikut 4 fakta rudapaksa pemimpin ponpes di Jmabi pada 12 santri dan santriwati:

Baca juga: 12 Santri di Jambi Dirudapaksa Pimpinan Ponpes, Terbongkar saat Korban Sakit Infeksi Alat Kelamin

Baca juga: Spesifikasi, Harga dan Keunggulan Mobil Maung Produksi PT Pindad, Sebentar Lagi Jadi Modin Pejabat

Awal Mula Aksi Bejat AWD Terungkap

Dari informasi beredar, AWD melakukan aksi bejat sejak 2022 lalu, dan baru terungkap pada 1 Mei 2024 lalu.

Aksi ini AWD terbongkar saat seorang santriwati menghubungi orangtuanya karena sakit dan minta dijemput.

Korban lanntas dibawa pulang dan di rumah korban mengalami demam tinggi sehingga pada 4 Mei korban dibawa orangtuanya berobat ke puskesmas.

Dari pengobatan itulah ibu korban mengetahui anaknya mengalami infeksi di bagian alat kelamin

Kepada orangtuanya korban menyebutkan jika pada 23 April 2024, dirinya dirudapaksa pemimpin di pondok pesantren.

Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam, mengatakan peristiwa keji itu telah diketahui orang tua korban awal Mei 2024.

"Namun orang tua korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi beberapa hari lalu," ujar Imam, Senin (28/10/2024).

Modus Pelaku Rudapaksa Santri

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved