Berita Jambi
Relasi Kuasa dan Modus Dua Guru Silat di Olak Kemang Nodai Belasan Murid
Dua guru silat di Jambi ditangkap polisi setelah melakukan tindakan asusila terhadap belasan muridnya.
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Informasi pada artikel ini bersifat sensitif karena berisi tentang tindakan kekerasan seksual. Artikel ini bersifat informatif, tidak mendorong pembaca untuk melakukan tindakan serupa.
Dugaan Tindakan Asusila di Perguruan Silat:
- Dua guru dan senior di perguruan silat di Kota Jambi, Husni dan Heri ditangkap polisi karena tindakan asusila.
- Dinas PPA Provinsi Jambi catat belasan korban sudah mengadu.
- Satu di antara korban mengandung.
- Polisi masih lakukan penyelidikan.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Padepokan silat Delapan Penjuru Mata Angin (DPMA) di Kota Jambi menjadi perhatian publik setelah mencuatnya dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Husni (38) terhadap sejumlah muridnya. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengetahui peristiwa tersebut.
Husni diketahui merupakan guru sekaligus pengurus utama padepokan silat DPMA yang berlokasi di Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Saat ini, Husni bersama satu orang rekannya bernama Heri telah diamankan oleh Polresta Jambi.
Keterangan Orang Tua Korban
Berdasarkan keterangan salah satu orang tua korban, padepokan silat DPMA kembali aktif beroperasi sejak tahun 2024 setelah sempat vakum.
Dalam sepekan, para siswa menjalani latihan sebanyak tiga kali, mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Kegiatan latihan dilakukan di belakang Balai Olak Kemang, yang lokasinya berdekatan dengan rumah salah satu tersangka.
Area latihan berada di sekitar permukiman warga, dengan lokasi utama di Balai Olak Kemang dan lahan kosong di sekitarnya.
Melalui unggahan di media sosial, DPMA diketahui mengajarkan silat aliran Sinding, Kemenyan, dan Kuntau.
Selain itu, padepokan ini juga kerap mengikuti turnamen dan pertandingan tingkat Provinsi Jambi.
Jumlah siswa yang belajar di padepokan tersebut diperkirakan mencapai puluhan orang, dengan rentang usia sekitar 9 hingga 17 tahun.
Namun, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jambi menegaskan bahwa padepokan silat DPMA tidak terdaftar secara resmi di IPSI Kota Jambi.
“Perguruan itu tidak terdaftar di IPSI Kota Jambi, kita mengutuk keras perbuatan itu, sebab berpengaruh ke silat berprestasi,” kata Ketua IPSI Kota Jambi, Alion, saat dihubungi Tribunjambi.com via telepon seluler, Sabtu (27/12/2025).
| Daftar 29 Pejabat Penuhi Syarat Seleksi JPT Pratama Pemprov Jambi |
|
|---|
| Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23, Doakan Jamaah Jadi Haji Mabrur dan Pulang Sehat |
|
|---|
| BRI Perluas Penggunaan QRIS hingga Pasar Tradisional dan Pelosok Jambi |
|
|---|
| Setahun Lapor, Tiang Listrik Miring di Alam Barajo Jambi Belum Juga Diperbaiki PLN |
|
|---|
| Tulang Punggung Keluarga, Ketua KONI Sarolangun Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/guru-silat-nodai-murid-di-jambi-27122025.jpg)