Senin, 18 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Tulang Punggung Keluarga, Ketua KONI Sarolangun Minta Keringanan Hukuman

Hamdan, terdakwa korupsi dana hibah KONI Sarolangun 2023, memohon keringanan hukuman karena menjadi tulang punggung keluarga.

Tayang:
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
MINTA KERINGANAN HUKUMAN-Hamdan, terdakwa korupsi dana hibah KONI Sarolangun 2023, memohon keringanan hukuman karena menjadi tulang punggung keluarga dengan anak-anak yang masih bersekolah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hamdan selaku Ketua KONI Sarolangun memohon keringanan hukuman atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Di mana seperti diketahui, Hamdan menjadi terdakwa pada kasus tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2023.

Penasehat Hukum terdakwa, Dedi Agustia mengungkapkan bahwa terdakwa dituntut hukuman tujuh tahun delapan bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Kita mohon keringanan,  baik denda maupun hukuman pidana," ujarnya pada Senin (18/5/2026).

Atas tuntutan tersebut, pada sidang pembelaan yang disampaikan terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi.

Hamdan meminta keringanan kepada Majelis Hakim  dengan alasan bahwa dia adalah tulang punggung keluarga.

"Hal yang meringankan karena dia yang bekerja. Anak-anak masih sekolah," kata Penasehat Hukum terdakwa.

Seperti diketahui, perbuatan terdakwa diduga terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2023.

Terdakwa Hamdan diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan nmemperkaya diri sendiri atau pihak lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp262 juta lebih.

Selain itu, dalam perkara ini total dana hibah yang dikelola KONI Sarolangun mencapai sekitar Rp3,5 miliar. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: Pemilik Lahan PETI yang 8 Pekerjanya Tewas di Sarolangun Jambi, Divonis 1 Tahun Pidana Bersyarat

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved