Bagaimana Nasib 11 Ribu Karyawan Sritex Usai Perusahaan Tekstil di Jateng Itu Pailit Karena Utang?
Bagaimana nasib karyawan perusahaan tekstil Sritex usai dinyatakan pailit? perusahaan Sritex masih mempekerjakan 11.000 karyawan.
"Menyatakan bahwa para termohon (termasuk Sritex) pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi petitum perkara tersebut, dikutip Rabu (23/10/2024).
Dengan demikian, putusan tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinyatakan Pailit, PT Sritex Diminta Tak Buru-buru PHK Karyawan ",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 6 Hektare Kebun Sawit di Batanghari Terbakar
Baca juga: Pelatih Napoli Conte Bersiap Menghadapi Reuni Emosional dengan Lecce
Baca juga: Jadwal Kapal KM LEUSER Rute Langsung Makassar-Labuan Bajo November 2024, Harga Tiket Rp 200 Ribuan
Inter Milan Kejar Bintang Muda Benfica Joao Rego, setelah Juventus dan Chelsea |
![]() |
---|
Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI 2023, Tebo Jambi Termasuk Zona Hijau Kategori A |
![]() |
---|
Kevin Diks Cetak Gol di Laga Betis vs Kopenhagen, Calon Bek Timnas Indonesia jadi Pemain Terbaik |
![]() |
---|
Viral Pernikahan Gadis 23 Tahun dan Duda 54 Tahun, Cinta dan Uang Panaik Rp35 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.