Sidang Guru Honorer di Konawe Kasus Penganiayaan Anak Polisi, Asal Permintaan Uang Damai Rp50 Juta

Hari ini sidang perdana guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sulteng), yang bernama Supriyani, di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis

Editor: Suci Rahayu PK
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan melangsungkan sidang perdana kasus guru honorer Supriyani yang dituduh aniaya murid SD hingga sempat ditahan di penjara. 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kepala Desa Sebut Uang Rp50 Juta di Kasus Guru Honorer Konsel Dari Kanit Reskrim Polsek Baito, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Syarat Lulus SKD CPNS 2024: Capai Passing Grade Belum Tentu Lolos

Baca juga: Momen Rambut Raisa Kesetrum saat Manggung, Sama Seperti BLACKPINK saat Manggung di Indonesia

Baca juga: Dosen Universitas Jambi Latih Kader PKK Teluk Majelis Tanjabtim, Produksi hingga Pemasaran Asam Manis Buah Pedada

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved