Sidang Guru Honorer di Konawe Kasus Penganiayaan Anak Polisi, Asal Permintaan Uang Damai Rp50 Juta

Hari ini sidang perdana guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sulteng), yang bernama Supriyani, di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis

Editor: Suci Rahayu PK
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan melangsungkan sidang perdana kasus guru honorer Supriyani yang dituduh aniaya murid SD hingga sempat ditahan di penjara. 

Guru honorer Konawe Selatan

TRIBUNJAMBI.COM - Hari ini sidang perdana guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sulteng), yang bernama Supriyani, di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (24/10/2024).

Guru honorer ini dituduh melakukan penganiayaan pada anak polisi

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dijaga ketat Brimob dan Satpol PP.

Pasukan dari Sat Sabhara Polres Konawe Selatan serta BKO Brimob Polda Sultra sudah terlihat berjaga di halaman PN Andoolo.

Sementara itu, ratusan guru juga menggelar aksi damai dan berkumpul di Gedung Islamic Center, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, yang turut dalam aksi damai itu meminta agar Supriyani divonis bebas.

“Kami meminta Ibu Supriyani harus bebaskan tanpa syarat,” katanya.

Ia juga menyinggung kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas untuk mendukung hal serupa tak terjadi kepada guru-guru lainnya.

Baca juga: Besaran Jasa Sortir Lipat Surat Suara Gubernur dan Bupati di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Baca juga: Buruh Gelar Aksi di Jakarta, Tuntut Presiden Prabowo Cabut UU Cipta Kerja

Ada Upaya Mediasi

Sidang digelar pukul 10.00 WITA, namun terdakwa Supriyani terlihat terlambat memasuki ruang sidang.

Penasehat hukum Supriayani mengatakan Supri terlambat memasuki ruang sidang karena sempat ada upaya mediasi antara korban dan terdakwa.

Akan tetapi, belum ada titik temu antara keduanya.

"Karena kami sudah dipanggil oleh majelis hakim untuk memasuki ruang sidang," katanya.

Asal Omongan Uang Damai Rp50 Juta

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara. 

Dalam video yang diterima TribunnewsSultra, Kamis (24/10/2024), Rokiman mengatakan awalnya dirinya mencoba melakukan mediasi dengan pelapor, yakni AIPDA WH. 

"Tapi tidak membuahkan hasil. dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.

Seiring waktu, Kata Rokiman suami dari Supriyani mendatangi dirinya untuk menanyakan perkara yang dialami oleh istrinya tersebut.

"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujarnya. 

Baca juga: Calon Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Bakal Tampil di Laga Kopenhagen Melawan Real Betis

Baca juga: Kunci Jawaban 20 Contoh Soal UTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD KurMer Semester 1 Tahun 2024, Pilgan-Esai

Setalah itu Rokiman kemudian mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Di Polsek Baito, Rokiman bertemu dengan Kanit Reskrim. 

Dalam pertemuan itu, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum bisa memaafkan dan masih minta waktu.

Berjalan waktu, suami Supriayani kembali mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini. 

"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.

Rokiman pun kemudian kembali menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim.

Hanya saja lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai. 

"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.

Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai. 

Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.

"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.

Rokiman pun kemudian kembali menayakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. 

Rokiman pun kemudian menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.

Baca juga: Kunci Jawaban 20 Contoh Soal UTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD KurMer Semester 1 Tahun 2024, Pilgan-Esai

Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan, salah satu kuasa hukum Supriyani La Hamildi menyampaikan karena kasus ini, Kepala Desa Wonua Raya tidak bisa tidur dan kepikiran.

"Karena seolah-olah angka Rp50 juta itu dari pak Kades ini, padahal tidak," katanya.

Sebelumnya pihak kepolisian membantah soal angka Rp50 juta tersebut. 

Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris mengaku tak pernah mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan kasus ini.  

Ia juga tidak tahu asal muasal hingga muncul permintaan angka Rp50 juta itu.

"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," ujarnya ketika dihubungi Tribunnewssultra, Rabu (23/10/2024). 

Hal yang sama juga dikatakan oleh orangtua pelapor yang juga merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito AIPDA WH. 

Kata AIPDA WH, Supriyani beberapa kali mengunjungi rumahnya untuk melakukan mediasi terkait kasus yang ia laporkan kepada polisi itu. 

Pada saat pertemuan pertama, ia mengatakan kalau sudah memaafkan Supriyani. Akan tetapi soal kasusnya di Kepolisian ia mengaku masih membutuhkan waktu. 

Kata WH pada mediasi kedua, dirinya kembali didatangi Supriyani bersama suaminya dan kepala desa. 

Pada saat pertemuan itu, suami dari Supriyani sempat mengeluarkan amplop putih dan menarunya di atas meja. 

"Kami tidak pernah meminta uang. Malahan, suami tersangka saat datang ke rumah mengeluarkan amplop putih. Tidak tahu isinya. Dilakukan suaminya saat ke rumah bersama kepala desa," katanya

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kepala Desa Sebut Uang Rp50 Juta di Kasus Guru Honorer Konsel Dari Kanit Reskrim Polsek Baito, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Syarat Lulus SKD CPNS 2024: Capai Passing Grade Belum Tentu Lolos

Baca juga: Momen Rambut Raisa Kesetrum saat Manggung, Sama Seperti BLACKPINK saat Manggung di Indonesia

Baca juga: Dosen Universitas Jambi Latih Kader PKK Teluk Majelis Tanjabtim, Produksi hingga Pemasaran Asam Manis Buah Pedada

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved