Sidang Guru Honorer di Konawe Kasus Penganiayaan Anak Polisi, Asal Permintaan Uang Damai Rp50 Juta

Hari ini sidang perdana guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sulteng), yang bernama Supriyani, di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis

Editor: Suci Rahayu PK
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan melangsungkan sidang perdana kasus guru honorer Supriyani yang dituduh aniaya murid SD hingga sempat ditahan di penjara. 

Dalam video yang diterima TribunnewsSultra, Kamis (24/10/2024), Rokiman mengatakan awalnya dirinya mencoba melakukan mediasi dengan pelapor, yakni AIPDA WH. 

"Tapi tidak membuahkan hasil. dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.

Seiring waktu, Kata Rokiman suami dari Supriyani mendatangi dirinya untuk menanyakan perkara yang dialami oleh istrinya tersebut.

"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujarnya. 

Baca juga: Calon Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Bakal Tampil di Laga Kopenhagen Melawan Real Betis

Baca juga: Kunci Jawaban 20 Contoh Soal UTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD KurMer Semester 1 Tahun 2024, Pilgan-Esai

Setalah itu Rokiman kemudian mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Di Polsek Baito, Rokiman bertemu dengan Kanit Reskrim. 

Dalam pertemuan itu, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum bisa memaafkan dan masih minta waktu.

Berjalan waktu, suami Supriayani kembali mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini. 

"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.

Rokiman pun kemudian kembali menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim.

Hanya saja lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai. 

"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.

Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai. 

Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.

"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved