Pilkada di Jambi

Bawaslu Provinsi Jambi Klarifikasi Dugaan Netralitas LAM dan Staf Gubernur dalam Kampanye Pilkada

Bawaslu Provinsi Jambi telah memanggil pelapor dan terlapor untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas Lembaga Adat Melayu (L

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Danang
Bawaslu Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi telah memanggil pelapor dan terlapor untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas Lembaga Adat Melayu (LAM) dan dugaan keterlibatan tenaga ahli serta staf khusus Gubernur Jambi dalam kampanye pada Pilkada Serentak 2024.

Bawaslu menerima dua laporan, masing-masing dengan nomor 002/Reg/LP/PG/Prov/05.00/X/2024. Laporan tersebut mencakup dugaan keterlibatan tenaga ahli dan staf khusus Gubernur Jambi serta Ketua LAM Provinsi Jambi yang diduga aktif sebagai bagian dari tim kampanye pasangan calon nomor urut 2 (Haris-Sani) pada Pilkada Serentak 2024, yang dilaporkan pada Jumat, 18 Oktober 2024 lalu.

"Ada dua laporan, terkait dengan netralitas LAM dan keterlibatan tenaga ahli Gubernur," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, Kamis (24/10/2024).

Menurut pantauan Tribunjambi.com, sejumlah nama hadir memenuhi undangan klarifikasi di sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, termasuk Syarasadin dan Kepala Bappeda Provinsi Jambi.

"Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran administratif terkait kewajiban LAM untuk bersikap netral dalam pilkada. Kami masih dalam proses memanggil saksi serta pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor," ujar Wein.

Salah satu pihak yang dimintai klarifikasi adalah Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), yang turut menjadi bagian dari laporan tersebut.

Wein menambahkan bahwa hasil dari klarifikasi ini akan segera disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

Baca juga: Usai Sortir, KPU Batanghari Sebut Kurang 1.550 Surat Suara Pilgub Jambi

Baca juga: Disnakertrans Provinsi Jambi Tunggu Aturan Terbaru Dalam Penetapan UMP 2025

Baca juga: Ratusan Pengusaha Sawit Mengemplang Pajak, Potensi Kebocoran Pajak Rp300 Triliun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved