Kabinet Prabowo Gibran

Negara Butuh Rp4,5 Miliar Lebih per Bulan untuk Gaji Menteri dan Wamen, Ada 46 Kementerian

Berapa anggaran negara untuk menggaji menteri, wakil menteri dan kepala badan kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Negara akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp4,669,880,800 membayar gaji daan tunjangan menteri serta wakil menteri yang akan dilantik presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo-Gibran. 

Tunjangan jabatan menteri ditetapkan Rp 13.608.000, sehingga hak keuangan wakil menteri sebesar Rp 11.566.800. 

Wakil menteri juga menerima hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon Ia dengan peringkat jabatan tertinggi pada kementerian tempatnya bertugas.

Sebagai catatan, besaran hak keuangan wakil menteri ini merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Merujuk Pasal 3 PMK, sama seperti menteri, wakil menteri juga akan menerima fasilitas dari negara berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan. 

Kendaraan dinas untuk wakil menteri diberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon Ia.

Sementara, rumah jabatan diberikan dengan standar di bawah menteri, tetapi di atas pejabat struktural eselon Ia. 

Jika kementerian yang bersangkutan belum mampu menyediakan rumah bagi wakil menteri, dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp 35 juta per bulan. 

Adapun untuk jaminan kesehatan, wakil menteri menerima pelayanan kesehatan sesuai yang diberikan kepada menteri. 

Nantinya, segala biaya yang diperlukan dalam rangka pemenuhan hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi wakil menteri dibebankan pada anggaran masing-masing kementerian.

Berdasarkan jumlah menteri yang akan dilantik Prabowo Subianto sebanyak 46 kementerian, maka wakilnya ada 46.

Sehingga denga jumlah itu, maka anggaran yang dikeluarkan negara setiap bulannya yakni 46 x Rp Rp11.566.800.  maka jumlah yakni Rp532,072,800.

Sementara untuk tunjangan perumahan yang akan dikeluarkan negara sebesar Rp1,610,000,000.

Total anggaran untuk wakil menteri setiap bulan sebesar Rp2,142,072,800.

Jumlah itu belum termasuk fasilitas lain yang akan diterima wakil menteri.

Dengan penghitungan itu maka negara akan mengeluarkan anggaran untuk menteri dan wakil menteri sebesar Rp4,669,880,800.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rangkaian Acara Pelantikan Presiden dan Wapres RI Periode 2024-2029 di MPR RI pada 20 Oktober

Baca juga: Pembekalan Menteri Belum Usai Tapi Gibran Tinggalkan Hambalang, Ini Penjelasan Orang Dekatnya

Baca juga: Polres Muaro Jambi Gerebek Desa yang Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba: 1 Warga Diamankan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved