Berita Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Gerebek Desa yang Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba: 1 Warga Diamankan

Polisi kembali menggerebek Desa Pulau Aro, Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba.

Penulis: tribunjambi | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/ MUZAKKIR
POLISI LAKUKAN PENGGEREBEKAN - Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Andi Musahar menerjunkan puluhan personil dalam penggerebekan di Desa Pulau Aro, Kecamatan Sakernan, Kamis (17/10). 

SENGETI, TRIBUN - Polisi kembali menggerebek Desa Pulau Aro, Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba.

Penggerebekan yang dipimpin Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Andi Musahar itu menerjunkan puluhan personil.

Penggerebekan tersebut dibagi menjadi tiga tim. Tim satu berlokasi di rumah pertama milik AL di RT 04 Desa Pulau Aro.

Di sana polisi mendapatkan satu buah alat hisap sabu (bong), mancis, tiga pipet yang dijadikan sendok, 22 buah plastik klip kecil kosong dan dua plastik klip besar kosong.

"Di lokasi ini diamankan juga satu laki-Laki atas nama Y (27) warga RT 17 kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi," ujar Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, Kamis (17/10). 

Kemudian, Tim II kata Kapolres melakukan penegakkan hukum di rumah Boy,  RT 01 Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

"Hasil yang didapatkan satu mancis,  satutabung kaca/pirex dan satu plastik klip besar kosong," ujarnya.

Baca juga: 9 Bos Narkoba Jaringan Helen di Jambi Diamankan, Bermula Penggerebekan Basecamp Payo Sigadung

Baca juga: Foto-Foto Penggerebekan dan Tampang Bos Narkoba dan Kaki Tangan Ditangkap Bareskrim dan Polda Jambi

Sementara Tim III melakukan Penegakkan Hukum di lokasi rumah R di RT 01 Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

"Di lokasi ketiga ini Tim berhasil menemukan 12 alat hisap sabu/bong, tiga korek api, tiga tabung kaca/pirex, satu kotak rokok  yang digunakan untuk menyimpan tabung kaca/pirex, 13 plastik klip kecil kosong bekas pakai, tiga plastik klip sedang masih baru dan tiga plastik klip sedang kosong bekas pakai," ungkapnya. 

Kapolres juga mengatakan dalam penggerebekan ini berjalan lancar dan tidak ada penolakan maupun perlawanan dari masyarakat.

"Intinya, dari hasil kegiatan Penegakkan Hukum tadi, telah berhasil diamankan beberapa barang bukti di tiga lokasi berbeda serta satu laki-Laki yang saat ini masih dalam Pemeriksaan di Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi," imbuhnya. 

Ditangkap di Rumah

SEORANG pria paruh baya di Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) terpaksa diamankan Satresnarkoba Polres Sarolangun atas kepemilikan narkoba, Selasa (8/10) lalu.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendri mengatakan pelaku telah lama menjadi incaran polisi atas penyalahgunaan sabu.

"Di tangan pelaku berinisial D berumur 57 tahun polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1,30 gram dibagi delapan klip plastik bening," kata AKP Suhendri, Kamis (17/10).

Baca juga: 4 Fakta Penggerebekan Gudang Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat, Polisi Sita Mesin Cetak

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved