4 Fakta Penggerebekan Gudang Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat, Polisi Sita Mesin Cetak

Gudang penyimpanan uang palsu senilai Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta digerebek pada Sabtu (15/6/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
HUMAS POLDA METRO JAYA
Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/6/2024) malam menggerebek Kantor Akuntan Publik Umaryadi dan menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 22 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Gudang penyimpanan uang palsu senilai Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta digerebek pada Sabtu (15/6/2024).

Lokasi penyimpanan uang palsu tepatnya sebuah kantor akuntan publik .
Seusai penggerebekan polisi menangkap 3 orang sindikat uang palsu.

Selain 3 orang tersangka, di lokasi penggerebekan polisi juga menyita uang palsu siap edar, alat pencetak uang dan penghitung uang.

“Tanggal 15 Juni 2024 berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam

Pada saat penggeledahan, polisi menemukan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 22 miliar.

Berikut sejumlah fakta penggerebekan lokasi penyimpanan uang palsu

Baca juga: Tragedi Mina 1990: 562 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Terowongan Haratul Lisan

Baca juga: Musim Kemarau Tiba, BPBD Batanghari Jambi Minta Perusahaan Siapkan APAR

1. Kantor akuntan publik

Lokasi pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar itu berada di kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.

Agung (55), warga sekitar lokasi mengaku tak menyadari adanya sindikat pembuatan uang palsu di lingkungan itu.

Ia mengatakan, pada Sabtu (15/6/2024), rumah yang berlokasi di kantor Akuntan Publik Umaryadi didatangi polisi sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, ia baru menyadari bahwa rumah yang disewa untuk kantor tersebut menyimpan uang palsu hingga puluhan miliar.

“Beberapa kali lihat lalu lalang mobil keluar masuk. Pagarnya sering ditutup, sih. Bidang usahanya apa, kami enggak tahu. Kalau dikatakan kantor, tapi kok kayak bukan kantor. Pemilik atau yang bekerja di dalam juga enggak tahu siapa,” terang Agung.

2. Tangkap 3 tersangka

Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka yang diduga mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu tersebut.

Ketiga tersangka yaitu M, YA, dan FF yang dua orang di antaranya berasal dari Jawa Barat dan satu lainnya dari Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved