Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi
Aset Rp10,8 M Milik Helen Bersaudara dan Jaringannya Disita Pasca Kartel Narkoba di Jambi Ditangkap
Total aset milik Helen Cs, bandar besar narkoba di Jambi mencapai Rp 10,8 miliar. Kakak beradik DS alias T (Dedi Susanto alias Tikui), lalu TM alias
“Yang bersangkutan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari dua orang dengan inisial “HDK” dan “DD” dengan jumlah sebanyak 4 kilogram narkotika jenis sabu,” kata Asep Edi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan disertai bukti-bukti yang kuat, penyidikan berlanjut dengan mengarah ke sosok Helen dan DD.
Tersangka DD ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan saat bersama istrinya pada 9 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB.
“Setelah itu dilanjutkan dengan penangkapan terhadap HDK (Helen) di kediamannya yang berada di Jakarta pada tanggal 10 Oktober sekira pukul 02.30 WIB,” ucap Asep Edi.
Setelah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut, tim gabungan kemudian menangkap terhadap orang-orang yang berkaitan dengan jaringan tersebut, yakni DS alias Tikui, TM alias AK, dan MA.
Baca juga: 11 Perempuan Calon Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo-Gibran - Veronica Tan, Isyana, Stella Christie
Baca juga: Kartel Narkoba di Jambi Helen Bersaudara, Kendalikan 7 Lapak Raup Untung Rp1 M per Minggu
Cara Jual Narkoba
Polisi juga mengungkap cara kartel ini menjual narkoba di Jambi.
“Modus operandi yang digunakan oleh jaringan tersebut adalah menggunakan sistem penjualan melalui lapak atau biasa dikenal dengan sebutan base camp di Jambi," ungkapnya.
Tercatat, ada tujuh lapak di Jambi yang dioperasikan.
Pengakuan dari tersangka DS alias Tikui dan TM alias AK, bahwa total lapak yang dikendalikan mereka di wilayah Jambi sebanyak 7 lapak.
Tujuh lapak itu dapat menghabiskan narkotika jenis sabu-sabu sekitar 500-1.000 gram setiap minggunya.
“Dengan demikian keuntungan yang dapat diperoleh dari hasil penjualan narkotika jenis sabu yang berada dibawah kendali DS alias Tikui dan TM alias AK sebanyak Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar setiap minggunya,” terang Asep.
Lantas apakah uang itu digunakan untuk membeli narkoba lagi?
Asep mengatakan selanjutnya 70 persen uang keuntungan dari hasil penjualan itu diserahkan secara tunai kepada adiknya yang berinisial HDK alias Helen.
Helen merupakan pemilik narkotika jenis sabu yang diedarkan oleh tersangka dengan inisial DS alias Tikui dan TM alias AK.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Foto Deretan Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Dilantik 21 Oktober
Baca juga: Ivan Juric Nikmati Pekerjaannya di AS Roma dan Abaikan Tekanan, "Ini Seperti Surga"
Baca juga: Punya 7 Lapak di Jambi, Helen Bersaudara Bisa Edarkan 500-1.000 Gram Narkoba per Minggu
| Foto Deretan Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Dilantik 21 Oktober |
|
|---|
| Prediksi Skor Dewa United vs Persik di BRI Liga 1, Head to Head, Starting XI dan LINK Streaming |
|
|---|
| GRATIS Tarif Tol Betung-Tempino Jambi, Dibuka untuk Umum Pukul 7 Pagi Ini |
|
|---|
| 11 Perempuan Calon Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo-Gibran - Veronica Tan, Isyana, Stella Christie |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20241010-Helen-dan-Didin-si-bandar-narkoba-ditangkap-Bareskrim-Polri-dan-Polda-Jambi-safasfas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.