Uang Palsu
Uang Palsu Marak Beredar, Polda Jambi Minta Polres dan Polsek Segera Mengungkap
Dirreskrimum Polda Jambi meminta Polres, Polsek dan jajaran mengungkap peredaran uang palsu yang kian marak belakangan ini.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Uang palsu.
JAMBI, TRIBUN - Dirreskrimum Polda Jambi meminta Polres, Polsek dan jajaran mengungkap peredaran uang palsu yang kian marak belakangan ini.
Maraknya peredaran diketahui terjadi di sejumlah toko kelontong dan warung di kawasan Jambi Timur, Pall Merah dan Talang Banjar kota Jambi.
Modusnya, para pelaku memanfaatkan kondisi toko kelontong yang buka 24 jam dan melakukan transaksi pembelian saat kondisi toko sedang ramai.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait peredaran uang palsu di Jambi.
"Kalau ada laporan di Polsek dan Polres, kami akan sampaikan ke jajaran untuk segera mengungkap peredaran uang palsu yang terjadi di Kota Jambi," katanya.
Andri mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Jambi agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi. "Mohon lebih waspada terhadap peredaran uang palsu tersebut," imbaunya.
Sebelumnya Ali Harahap, satu diantara pemilik toko kelontong merasa sangat resah dengan peredaran uang palsu ini.
Baca juga: Marak Uang Palsu di Toko Kelontong, Ditreskrimum Polda Jambi Minta Jajaran Ungkap Peredaran
Baca juga: Toko Kelontong Jadi Sasaran Uang Palsu, Bagaimana Cara Mengenalinya?
Apalagi, dia tidak hanya sekali saja menerima pembayaran dengan uang palsu. "Di toko saya itu, uang palsu pecahan 5 ribu, 10 ribu, dan 20 ribu, saat itu karyawan saya yang menerima," katanya.
Lanjut Ali, selain toko miliknya, toko kelontong milik adiknya yang berada di kawasan Talang Banjar juga menjadi korban peredaran uang palsu. Bahkan, jumlah pecahan uang palsu di toko adiknya tersebut lebih banyak.
"Toko adik saya itu, kalau dari awal dia buka toko sejak 7 bulan lalu, itu kalau dikumpulkan ada 10 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Modusnya, pas lagi rame orang belanja di toko, dia ikut beli dan kami tidak sadar itu uang palsu karena uang dari pembeli langsung kami masukkan ke laci," ungkapnya.
Dia berharap pihak berwajib atau pihak Bank Indonesia (BI) selaku pengawas peredaran uang agar dapat mengambil tindakan agar tidak merasakan para pedagang.
"Kalau bisa dilakukan razia, sangat merugikan kami, untuk kita berapa la untuk para pedagang ini," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Usai Duel Maut Gegara Unggahan Media Sosial
Baca juga: Pembunuhan Sopir Travel Matnur, AT dan AI Masih Diburu, Polisi akan Terbitkan DPO
Baca juga: Bayi 17 Bulan di Indramayu Tewas Tenggelam di Sungai, Ditemukan 3 Kilometer dari TKP
Baca juga: Presiden Jokowi Bangun 7 Ruas Jalan Inpres di Jambi dengan Anggaran Rp323,2 Miliar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.