Pedagang Kerupuk di Ambon Mengamuk, Usai Pembeli Bayar Pakai Uang Palsu
Seorang pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, ngamuk pada Rabu (9/10/2024) setelah seorang pembeli membayar kerupuk dengan uang palsu senilai
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Seorang pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, ngamuk pada Rabu (9/10/2024) setelah seorang pembeli membayar kerupuk dengan uang palsu senilai Rp 100 ribu.
Pembeli yang berinisial MR ini hampir menjadi sasaran amukan massa karena perbuatannya.
Beruntung, aparat kepolisian yang berada di lokasi segera mengamankan MR dan membawanya ke Mapolsek Sirimau untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Sirimau, Iptu Fahrul Sabri Sulthan, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang peredaran uang palsu, pihaknya mengamankan sejumlah saksi dan pelaku.
Dalam interogasi, MR mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang digunakannya adalah palsu.
Ia mendapatkan uang tersebut dari temannya di Makassar sebagai oleh-oleh, tetapi saat paket dibuka, isinya berupa uang.
"MR baru menyadari uang tersebut palsu saat melakukan pembelian kerupuk di Pasar Mardika," tambah Kapolsek. Ia menyebutkan bahwa pelaku tidak ditahan, melainkan hanya dikenakan wajib lapor.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat bertransaksi menggunakan uang tunai.
"Kami mengingatkan seluruh warga Ambon dan sekitarnya agar waspada dan lebih berhati-hati dalam menerima uang saat bertransaksi," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjual Kerupuk di Ambon Ngamuk, Pembeli Bayar Kerupuk Pakai Uang Rp 100 Ribu Palsu, https://www.tribunnews.com/regional/2024/10/11/penjual-kerupuk-di-ambon-ngamuk-pembeli-bayar-kerupuk-pakai-uang-rp-100-ribu-palsu
Baca juga: Viral Warga Jombang Umrah Bersama Usai Menabung Rp 10 Ribu Selama 5 Tahun
Baca juga: 5 Fakta Penyiraman Air Cabai ke Santri Aceh, Berakhir Damai
Baca juga: Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Cyber Pilkada, PJ Bupati Sarolangun Sampaikan 5 Poin Ini
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Harga Cabai di Pasar Angso Duo Jambi Turun, Cabai Merah Rp28 ribu, Rawit Rp38 Ribu, Geprek Rp46 Ribu |
![]() |
---|
Pasar Angso Duo Jambi Sepi, Pedagang Keluhkan Keamanan dan Kebersihan |
![]() |
---|
PEDAGANG Ditampar Pria Ngaku-ngaku Aparat Usai Kibarkan Bendera One Piece: Jangan Diulangi Lagi! |
![]() |
---|
PASANG Bendera One Piece di Kendaraan, Pedagang Sayur di Bantaeng Ditampar Pria Ngaku TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.