10 Tahun Pemerintahan Jokowi
Presiden Jokowi Bangun 7 Ruas Jalan Inpres di Jambi dengan Anggaran Rp323,2 Miliar
Dana inpres total Rp323,2 miliar, dikucurkan Jokowi seusai berkunjung ke Jambi meninjau jalan rusak di Kabupaten Muaro Jambi pada Mei 2023.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun jalan berstatus jalan daerah melalui dana inpres dalam APBN tahun anggaran 2023.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Ibnu Kurniawan, mengungkapkan ada tujuh ruas jalan yang diperbaiki oleh Presiden Jokowi di Jambi.
Dana inpres tersebut dikucurkan Jokowi seusai berkunjung ke Jambi meninjau jalan rusak di Kabupaten Muaro Jambi pada Mei 2023.
"Total panjang penanganan dari tujuh ruas tersebut sepanjang 39,3 Km dengan total anggaran Rp323,2 miliar," ungkapnya, Kamis (10/10/2024).
Dia membeberkan tujuh ruas yang dibangun di Jambi meliputi: ruas Simpang Ahok-Bumi Perkemahan Pramuka, Tangkit-Sungai Gelam, Talang Duku-Sungai Batanghari.
"Itu ketiga-tiganya di Muaro Jambi," ujarnya.
Kemudian ruas Tempino-Muara Bulian di Kabupaten Batanghari.

Lalu ruas Taman Dewa-Simpang Guru Baru di Kabupaten Sarolangun.
Ruas Tugu PMD-Kuala Jambi-Jerambah-Kampung Laut di Kabupaten Tanjabtim.
Dan ruas Rawang-Tanah Kampung di Kota Sungai Penuh.
"Itu semuanya sudah selesai pelaksanaannya di tahun 2023. Awalnya yang mau dikerjakan cuma Tanjabtim. Tapi setelah Bapak Presiden turun ke lokasi, akhirnya disuruh kerjain banyak titik," pungkasnya. (nik)
Baca juga: Sabar Gembira, Waktu Tempuh Sungai Gelam-Kota Jambi dari 4 Jam Jadi 1,5 Jam Setelah Jalan Dicor
Baca juga: Warga Tangkit Sebut Jalan Inpres Membantu Perekonomian Masyarakat
Petani Nanas dan Sawit Terbantu di Sungai Gelam dan Tangkit Senang, Angkut Cepat Penghasilan Tambah |
![]() |
---|
Warga Tangkit Sebut Jalan Inpres Membantu Perekonomian Masyarakat |
![]() |
---|
Sabar Gembira, Waktu Tempuh Sungai Gelam-Kota Jambi dari 4 Jam Jadi 1,5 Jam Setelah Jalan Dicor |
![]() |
---|
Warga Sungai Gelam Senang Jalan Dibangun Presiden Jokowi Lewat Dana Inpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.