Sopir Travel Tewas
AT dan AI Masih Diburu, Polisi Akan Terbitkan DPO 2 Pelaku Pembunuhan Matnur Sopir Travel di Jambi
Dua pelaku pembunuhan sopir travel Matnur (48) warga, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum tertangkap.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
DPO pembunuhan sopir travel
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pelaku pembunuhan sopir travel Matnur (48) warga, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum tertangkap. Kepolisian akan menetapkan dua orang pembunuh sopir travel asal Jambi ini dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para pembunuh sopir travel asal Jambi yang belum tertangkap ini berinisial AT warga Jambi dan AI warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya akan menetapkan terhadap dua orang tersangka tersebut menjadi DPO.
"Dengan ditetapkan sebagai DPO, diharapkan untuk memperkecil ruang gerak dari dua orang tersangka tersebut," ujarnya, Jumat (11/10/2024).
Dirinya juga berharap agar dua orang tersangka pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi tersebut segera diamankan.
"Kami mohon doanya, terhadap dua tersangka segera kami amankan untuk diminta pertanggungjawaban," sebutnya.
Baca juga: Ini Tampang Heri Susanto Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur, Dibawa ke Mapolda Jambi
Baca juga: Sidak Kawasan Rawan Banjir di Simpang Mayang, Ivan Wirata Tidak Temukan Kolam Retensi di JBC Jambi
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi telah menerima pelimpahan satu orang tersangka pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi dari Polsek Bayung Lencir, pada Kamis (10/10/2024).
"Iya, terhadap satu orang tersangka sudah dilimpahkan ke Polda Jambi," terangnya.
Setelah melihat lokasi kejadian dan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi ini berada di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi atau tepatnya di depan Rumah Dinas Walikota Jambi.
Pembunuh sopir travel tiba sekitar pukul 14.20 WIB dengan tangan terborgol dan dikawal ketat oleh personel Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jambi. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pjs Bupati Batanghari Hadiri Penandatanganan Mou SawitPRO dan Pemdes Sungai Baung
Baca juga: Download MP3 DJ Remix dan DJ TikTok Super Bass 2024 Nonstop 3 Jam, Unduh di Spotify Lebih Praktis
Baca juga: Marak Uang Palsu di Toko Kelontong, Ditreskrimum Polda Jambi Minta Jajaran Ungkap Peredaran
Download Lagu MP3 DJ Minang Terbaru 2024 Full Album, Ada DJ TikTok Viral Disini |
![]() |
---|
Pjs Bupati Batanghari Hadiri Penandatanganan Mou SawitPRO dan Pemdes Sungai Baung |
![]() |
---|
Jelang Pilkada, Bawaslu Batanghari Gelar Rakor Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih |
![]() |
---|
Sidak Kawasan Rawan Banjir di Simpang Mayang, Ivan Wirata Tidak Temukan Kolam Retensi di JBC Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.