DPRD Provinsi Jambi
Sidak Kawasan Rawan Banjir di Simpang Mayang, Ivan Wirata Tidak Temukan Kolam Retensi di JBC Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 Ivan Wirata melakukan sidak ke kawasan Simpang Mayang Kota Jambi, Senin (7/10/2024) kemarin.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
TRUBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 Ivan Wirata melakukan sidak ke kawasan Simpang Mayang Kota Jambi, Senin (7/10/2024) kemarin.
Inspeksi mendadak yang di lakukan Ivan pasca banjir yang melanda kawasan tersebut 4 Oktober 2024 lalu untuk melihat penyebab terjadinya banjir di kawasan tersebut.
Kawasan yang berdekatan dengan Jamtos dan Jambi Bisnis Center (JBC) tersebut sempat mengalami banjir yang disebabkan hujan lebat pada Jumat (4/10/2024) siang.
Kondisi yang sempat viral di media sosial ini membuat beberapa pemilik kendaraan menepikan kendaraanya namun ada juga yang menerobos banjir tersebut.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan anggota dewan ini juga mengajak Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dinas PUPR Kota Jambi dan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi.
Terlihat Ivan datang terlebih dahulu ke lokasi tersebut dan langsung melakukan pengecekan gorong-gorong dan instalasi aliran air di jalan yang ada di depan JBC.
Baca juga: Marak Uang Palsu di Toko Kelontong, Ditreskrimum Polda Jambi Minta Jajaran Ungkap Peredaran
Baca juga: Bos Narkoba di Jambi Ditangkap, Granat Jambi Apresiasi Kinerja Polri
Melihat kondisi ini pihak JBC mengirimkan sekuriti bernama Syafarudin Efendi untuk menemui anggota dewan Provinsi Jambi tersebut.
Kepada Ivan, Pihak JBC tersebut menjelaskan bahwa banjir yang terjadi beberapa hari lalu bukan disebabkan oleh pihaknya, hal ini karena JBC telah memiliki gorong-gorong yang besar dan kolam retensi.
Ia mengatakan kondisi drainase milik pemerintah yang terlalu kecil yang menyebabkan banjir saat itu.
"Jadi gini pak gorong-gorong kami cukup besar dan panjang. lebarnya lebih dari 6 meter dan tingginya lebih tinggi dari kita," ujarnya dengan rokok masih berada di tangan sebelah kiri dan suara yang sedikit meninggi.
Di saat pihak PUPR Provinsi Jambi, PUPR Kota Jambi dan Balai datang, pihak JBC di minta menunjukan lokasi kolam retensi. Kemudian sekuriti JBC tersebut langsung membuka penutup gorong-gorong yang berada di depan Mitra10 Jambi.
"Ini pak kolam retensi tempat penyerapan air, dalam kan," ujarnya
Namun menurut Dinas PUPR, yang diperlihatkan Syafarudin adalah drainase untuk aliran air bukan kolam retensi.
"Pak, ini area aliran air, bukan kolam retensi," ujar Yaser Arafat Kabid SDA PUPR Provinsi Jambi.
Namun hal tersebut masih terus dibantah pihak JBC dan terus meyakinkan jika yang diperlihatkannya adalah kolam retensi.
Marak Uang Palsu di Toko Kelontong, Ditreskrimum Polda Jambi Minta Jajaran Ungkap Peredaran |
![]() |
---|
Menjelang HUT ke-25, Pemkab Muaro Jambi Gelar Yasinan dan Doa Bersama |
![]() |
---|
Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Cyber Pilkada, PJ Bupati Sarolangun Sampaikan 5 Poin Ini |
![]() |
---|
5 Fakta Penyiraman Air Cabai ke Santri Aceh, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.