Sopir Travel Tewas

Ini Tampang Heri Susanto Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur, Dibawa ke Mapolda Jambi

Pelaku pembunuhan sopir travel, Matnur (48) warga dari Tanjung Jabung Barat, telah dipindahkan ke Polda Jambi dari Polsek Bayung Lencir, Musi Banyuasi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Heri Susanto (32) warga Tulang Bawang, Lampung, pelaku pembunuhan Matnur Sopir travel asal Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaku pembunuhan sopir travel, Matnur (48) warga dari Tanjung Jabung Barat, telah dipindahkan ke Polda Jambi dari Polsek Bayung Lencir, Musi Banyuasin. 

Heri Susanto (32), pelaku asal Lampung, sudah ditangkap dan ditahan di Mapolda Jambi. 

"Telah dilakukan pelimpahan tahanan dari Polsek Bayung Lencir ke kita dalam kasus menghilangnya nyawa seseorang warga  Tanjung Jabung Barat yang ditemukan di Musi Banyuasin," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri, Jum'at (11/9/2024). 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Polda Jambi dan Unit Reskrim Polsek Bayung Lincir menggelar pra rekontruksi kematian Matnur supir travel asal Tanjung Jabung Timur yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Musi Banyuasin. 

Pra rekontruksi dilakukan di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi yang berdekatan dengan rumah dinas walikota Jambi. 

Baca juga: Marak Uang Palsu di Toko Kelontong, Ditreskrimum Polda Jambi Minta Jajaran Ungkap Peredaran

Baca juga: Sidak Kawasan Rawan Banjir di Simpang Mayang, Ivan Wirata Tidak Temukan Kolam Retensi di JBC Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, setelah mengamankan salah satu pelaku berhasil H dan barang bukti 3 handphone, 2 diantaranya milik Matnur polisi melakukan pra rekontruksi.

 "Dari keterangan dan bukti yang kita miliki, kita temukan bahwa kejadian perampasan kendaraan dan kekerasan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku dilakukan di Kota Jambi," kata Andri di lokasi pra rekontruksi, Senin (7/9/2024). 

Dia menyebut, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara dari Polsek Bayung Lincir dan Polres Musi Banyuasin. 

"Kita sudah mengetahui peran masing-masing ketiga tersangka dari salah satu tersangka yang sudah diamankan. Kami mohon doanya tim gabungan bisa mengungkap 2 pelaku lain yang sudah kita ketahui identitasnya," sebut Andri. 

Andri menjelaskan, ketiga tersangka sudah merencanakan perampasan hingga menyebabkan nyawa Matnur melayang. Sebab ada alat yang dipersiapkan oleh tiga tersangka sebelumnya. 

Dari hasil pra rekontruksi, setelah korban menurunkan semua penumpang di kota Jambi. H tersangka yang telah diamankan pindah ke bangku di samping supir untuk membantu pelaku yang mengeksekusi, dilakukan saat siang hari. 

"H membantu temannya yang dibelakang menjerat korban dengan lakban, sesuai dengan hasil otopsi ada jeratan di leher dan ada bekas lakban yang menutupi mata hingga mulut korban," jelas Andr

Polisi memperkirakan bahwa Matnur dieksekusi di area rumah dinas walikota Jambi karena tergolong sepi, mereka tidak mengenal daerah tersebut. 

"Mengarah ke daerah Palembang melalui akses ini ( tak jauh dari rumah dinas walikota), sehingga mungkin ada niat situ melakukan eksekusi tempatnya disini. Dari keterangan pelaku dan barang bukti. Korban ini acak," sebut Andri. 

Dia menambahkan, tersangka H yang telah ditangkap itu merupakan warga Lampung, masih ada dua pelaku lain yang merupakan warga Bayung Lincir, Musi Banyuasin dan warga Jambi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved